Angkat Bicara Usai Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Khofifah: Penyaluran Dana Hibah Sudah Sesuai Prosedur

Angkat Bicara Usai Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Khofifah: Penyaluran Dana Hibah Sudah Sesuai Prosedur

MAKLUMAT — Setelah menjalani pemeriksaan hingga sekitar delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim di Surabaya, Kamis (10/7/2025).

Sekadar diketahui, Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas yang berasal dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Ia menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB.

Alhamdulilah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (yang telah ditetapkan KPK terkait kasus dana hibah pokmas Jatim),” ujar Khofifah kepada awak media saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Khofifah mengaku telah memberikan keterangan secara jelas kepada penyidik terkait apa-apa yang ia ketahui soal dana hibah pokmas itu. Ia meyakini keterangannya bakal dapat menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Insya Allah (saya) telah memberikan penjelasan secara lengkap (dalam pemeriksaan), dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” tandas Gubernur Jatim dua periode itu.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022, Kamis (10/7/2025). (Foto: Tangkapan layar)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022, Kamis (10/7/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Meski demikian, Khofifah enggan mengungkapkan secara detail jumlah maupun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia menyebut sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan struktur pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim pada periode 2021—2024.

Baca Juga  Khofifah Blusukan di Pasar PPI, Yakin Menang Tebal di Surabaya

“Enggak banyak (pertanyaan). Cuma kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024, kan banyak banget, dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” terang perempuan yang juga pernah menjabat Menteri Sosial (Mensos) RI itu.

Lebih lanjut, Khofifah menyebut bahwa penyidik KPK juga menanyakan seputar bagaimana alur dan mekanisme penyaluran dana hibah pokmas tersebut. Ia menilai bahwa seluruh proses penyaluran hibah telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tandas Khofifah.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *