21.5 C
Malang
Selasa, Maret 18, 2025
16.4 C
Los Angeles
Selasa, Maret 18, 2025
KilasAntisipasi Laka Lantas, Anggota DPRD Jatim Dorong Setiap Perlintasan Kereta Api Ada...

Antisipasi Laka Lantas, Anggota DPRD Jatim Dorong Setiap Perlintasan Kereta Api Ada Palang Pintu

Palang pintu perlintasan kereta api. (Foto: Tangkapan layar)
Palang perlintasan kereta api. (Foto: Tangkapan layar)

MAKLUMAT – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Heri Romadhon, mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk menyediakan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Peran pemerintah daerah harus maksimal sebagai upaya mencegah kecelakaan perlintasan kereta api di masing-masing daerah. Saya mendorong agar dianggarkan di masing-masing kabupaten dan kota pembangunan palang pintu perlintasan kereta api,” ujar Heri Romadhon, Senin (17/3/2025).

Heri mengungkapkan, data dari Dinas Perhubungan Jawa Timur terkait kondisi perlintasan kereta api di beberapa daerah. Hingga kini, masih terdapat lebih dari 350 perlintasan kereta api di jalan kabupaten yang belum dilengkapi palang pintu.

“Tentunya perlu kerja sama dengan Pemkab dan Pemkot yang di daerahnya terdapat perlintasan kereta api tidak berpalang pintu untuk menyediakan palang pintu tersebut,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Tren Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Heri Romadhon juga menyoroti tren angka kecelakaan di perlintasan kereta api yang masih cukup tinggi meskipun mengalami penurunan. Ia merinci jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun:

  • 2017: 54 kejadian
  • 2019: 35 kejadian
  • 2021: 43 kejadian
  • 2023: 40 kejadian
  • 2024: 13 kejadian hingga akhir tahun

“Menjelang akhir 2024 lalu tercatat hanya 13 laka, dan semoga tidak ada kejadian serupa. Saya berharap dengan kehati-hatian bisa zero laka di perlintasan kereta api saat mudik 2025 ini,” harap Heri.

Sebagai informasi, dari 1.135 perlintasan kereta api di Jawa Timur, sebanyak 363 tidak memiliki palang pintu dan penjaga. Kondisi ini berisiko tinggi, terutama saat volume kendaraan meningkat, seperti pada musim mudik Lebaran.

Tanggung jawab pembangunan dan pengelolaan perlintasan kereta api bergantung pada kelas jalannya. Jika berada di jalan kabupaten/kota, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sementara itu, jika berada di jalan provinsi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Di tingkat provinsi, sebanyak 22 perlintasan kereta api telah ditutup dan dijaga. Selain itu, Pemprov Jatim juga telah menyumbang 100 palang pintu dan pos penjagaan. Namun, tanggung jawab penyediaan petugas penjaga tetap berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan kerja sama yang optimal antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat terus ditekan hingga mencapai zero laka.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT © 2025 By Dream Design

ARTIKEL LAINNYA

Populer