APBD Jakarta 2026 Turun Rp10,54 Triliun, Pramono Fokus Banjir, Sampah, dan Transportasi

APBD Jakarta 2026 Turun Rp10,54 Triliun, Pramono Fokus Banjir, Sampah, dan Transportasi

MAKLUMATAPBD Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka ini turun Rp10,54 triliun dibandingkan 2025, terutama akibat anjloknya dana transfer pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov DK Jakarta memastikan anggaran tetap diarahkan pada persoalan krusial ibu kota, mulai dari banjir hingga transportasi publik.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD DK Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 juga ditetapkan.

Total APBD DK Jakarta 2026 mencapai Rp81,32 triliun, turun Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun. Penurunan ini terutama dipicu oleh merosotnya pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp26,14 triliun menjadi Rp11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang anjlok Rp14,79 triliun.

Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menegaskan, keterbatasan anggaran tidak akan mengurangi fokus Pemprov DK Jakarta dalam menangani isu strategis. Sejumlah program prioritas tetap dijalankan, seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penanganan kemacetan.

“Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dirasakan seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono melalui website resmi Berita Jakarta dikutip Sabtu (27/12/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DK Jakarta Michael Roland menjelaskan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melampaui ketentuan minimal 40 persen.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Inisiasi RS Royal Batavia Cakung, Bertaraf Internasional

Pemprov Jakarta menganggarkan Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota. Selain itu, anggaran pengendalian banjir mencapai Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp289,72 miliar.

Di sektor transportasi, subsidi angkutan umum tetap menjadi prioritas. Transjakarta mendapat alokasi Rp3,75 triliun, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, dan angkutan kapal perairan Rp100,19 miliar.

Untuk sektor pendidikan, Pemprov DKI mengalokasikan Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending 20 persen. Anggaran tersebut antara lain untuk KJP Plus Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar.

Sementara itu, anggaran kesehatan dialokasikan antara lain untuk BPJS Kesehatan Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, serta pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar.

Bantuan sosial tetap dipertahankan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Sebelumnya, DPRD DK Jakarta telah memberikan persetujuan atas Raperda APBD 2026 setelah menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai percepatan penetapan APBD diperlukan agar program dapat berjalan sejak awal tahun.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *