MAKLUMAT – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Gresik sudah memiliki usulan kenaikan upah kerja 2025. Usulan upah itu tidak lepas dari hasil survei terhadap sejumlah perusahaan.
Ketua DPK Apindo Gresik, Alfan Wahyuddin menegaskan besaran kenaikan upah masih sebatas usulan. Menurutnya, penentuan pengesahan upah minimum kota/kabupaten (UMK) adalah dewan pengupahan tingkat provinsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah memiliki usulan besarannya. Tapi ini belum final, karena pembahasan masih berlangsung,” kata Alfan dijumpai di sela diskusi ‘Strategi Jitu Perusahaan Menghadapi Penetapan UMK Gresik 2025, Selasa (22/10/2024).
Apindo Gresik mengakui perlu menaikkan UMK. Langkah ini untuk menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Namun demikian, kenaikan UMK tidak membebani pengusaha.
Survei Internal
“Berdasar survei yang kami lakukan, kondisi perusahaan bervariatif. Ada yang (keuangannya) stabil, ada yang menurun, ada pula yang turun drastis. Kami berharap pemerintah bijak menyikapi kondisi di lapangan,” ujar pengusaha konstruksi itu.
Ia mengakui situasi perekonomian banyak tantangan. Gejolak eksternal seperti eskalasi Rusia terhadap Ukraina belum selesai. Konflik di Timur Tengah makin meluas. Turunnya rupiah terhadap mata uang asing makin memperburuk kondisi ekonomi dalam negeri.
Kondisi ekonomi dalam negeri juga belum pulih pascapandemi. Lima bulan deflasi secara beruntun, mencerminkan daya beli masyarakat turun. Perusahaan tekstil banyak melakukan layoff atau PHK, yang membuat masyarakat menengah turun kelas makin banyak.
“Tahun lalu dewan pengupahan Gresik mampu merumuskan kenaikan UMK berkeadilan. Saya optimistis tahun ini pemerintah juga bijak, berkaca situasi saat ini,” ia menjelaskan.
Tahun lalu, UMK Gresik naik 2,6 persen atau setara dengan Rp4.642.031. Tahun ini Apindo Gresik masih menunggu survei internal tuntas. Hasil survei ini nantinya dibahas bersama Pemprov dan Apindo Jatim.
Tahun Politik
Tahun politik menjadi keresahan bagi pengusaha menyikapi kenaikan UMK. Sebab penentuan ini berhimpitan dengan jadwal pilkada serentak, pada 27 November 2024.
“Kami akan kawal apapun tugas kami, khususnya kenaikan upah kerja. Semoga rekan-rekan sudah memiliki bahan dan strategi, karena 23 November penetapan usulan, empat hari kemudian pilkada,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Zainul Arifin.
Ia tidak menampik tahun politik bisa muncul hal-hal tak terduga. Namun ia optimistis penetapan UMK tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Dewan Pengupahan Apindo Gresik, Mochammad Irfan Syaifuddin berharap kenaikan UMK 2025 tidak mengganggu iklim investasi. Masalahnya dampak dari kenaikan UMK cukup kompleks bagi keberlangsungan usaha.