27.7 C
Malang
Kamis, November 7, 2024
KilasApresiasi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Netty Minta Pemerintah Segera Menindaklanjuti

Apresiasi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Netty Minta Pemerintah Segera Menindaklanjuti

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Parlementaria)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Parlementaria)

MAKLUMAT – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Netty menilai, putusan itu mencerminkan keberpihakan terhadap publik, sebab telah mengakomodasi aspirasi-aspirasi yang muncul terhadap UU tersebut.

“Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker,” ujarnya, melansir Parlementaria, Senin (4/11/2024).

“Ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di tanah air,” sambung Netty.

Apresiasi Putusan MK

Netty mengapresiasi langkah MK, yang menurutnya telah memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan di sektor ketenagakerjaan.

Menurut Netty, putusan tersebut seolah menjadi jawaban bagi kalangan pekerja yang menanti-nantikan perlindungan atas hak-hak mereka.

“Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka,” sebutnya.

“MK telah mendengarkan keluhan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja,” imbuh Netty.

Dorong Pemerintah Segera Menindaklanjuti

Lebih lanjut, politisi PKS itu mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan langkah-langkah konkret.

Sehingga, kata dia, akan semakin memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tindak lanjut untuk memastikan putusan MK ini diterapkan secara efektif,” pintanya.

“Ini termasuk mengeluarkan peraturan turunan dan memperkuat pengawasan di lapangan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan baru ini,” tambah Netty.

Netty menegaskan, pihaknya di DPR RI siap mendukung dan mengawal pemerintah untuk mengimplementasikan putusan tersebut.

“Kami di DPR RI siap mendukung upaya pemerintah dalam mengimplementasikan putusan ini dan akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar membawa manfaat,” pungkasnya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer