Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji 2026: Jemaah Tak Sehat Siap-Siap “Gagal Berangkat”

Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Haji 2026: Jemaah Tak Sehat Siap-Siap “Gagal Berangkat”

MAKLUMATPemerintah Arab Saudi resmi memperketat aturan kesehatan bagi calon jemaah haji 2026 (1447 H). Aturan baru ini menegaskan bahwa hanya jemaah dengan kondisi fisik dan mental prima yang diperbolehkan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk melindungi jutaan jemaah dari risiko penyakit menular dan komplikasi medis di tengah suhu ekstrem.

“Pemeriksaan kesehatan kini menjadi syarat mutlak sebelum dan saat kedatangan. Jemaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak masuk,” tulis pernyataan resmi Kemenkes Saudi yang dikutip dari The Guardian Nigeria, Senin (13/10).

Setiap calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif sebelum keberangkatan dan kembali diverifikasi di bandara atau pelabuhan masuk Arab Saudi. Bagi yang gagal memenuhi standar, sanksinya tegas, yakni dilarang masuk, dikarantina, atau dipulangkan.

Langkah ini menegaskan komitmen Riyadh terhadap keselamatan publik selama musim haji, yang tahun depan diprediksi diikuti lebih dari 3 juta jemaah dari 160 negara. Arab Saudi juga merinci penyakit yang otomatis mendiskualifikasi calon Jemaah.

 

Berikut Daftar Penyakit yang Dilarang:

-Gagal organ berat (jantung, paru, hati, ginjal)

-Penyakit kronis stadium lanjut

-Kehamilan berisiko tinggi

-Kanker aktif dalam perawatan

-Dementia dan gangguan kejiwaan berat

-Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah

Kebijakan ini disusun berdasarkan rekomendasi WHO untuk mencegah penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia.

Baca Juga  Saudi-Pakistan Teken Pakta Pertahanan: Lahirnya “NATO Muslim”?

 

Selain pemeriksaan medis, Arab Saudi juga mewajibkan sertifikat vaksinasi yang sah dan teregistrasi digital. Jenis vaksin yang diwajibkan meliputi: COVID-19 dosis terakhir antara 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan, Meningitis ACWY yang berlaku maksimal lima tahun, minimal sepuluh hari sebelum tiba di Saudi.

Selanjutnya Polio & Yellow Fever wajib bagi jemaah dari wilayah endemik, dan dibuktikan dengan Yellow Card internasional. Sistem digital baru akan diterapkan untuk memverifikasi sertifikat vaksin, sehingga dokumen palsu dapat langsung terdeteksi.

Kementerian Kesehatan Saudi menegaskan standar baru ini bukan untuk membatasi, melainkan melindungi. “Kami ingin setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, tanpa risiko kesehatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kemenkes Saudi dalam pernyataan resminya.

Dengan aturan baru ini, pemerintah Indonesia dan negara pengirim jemaah lainnya diharapkan memperketat proses istithaah kesehatan sejak tahap pendaftaran agar calon haji benar-benar siap secara medis dan spiritual.

*) Penulis: Rista Giordano

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *