MAKLUMAT – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Timur akan diwajibkan naik angkutan umum saat berangkat ke kantor. Dalam waktu dekat akan ada edaran resmi setelah mendapat dorongan dari DPRD Jatim.
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro mengatakan, sejak efisiensi energi dilakukan beberapa waktu lalu, anjuran untuk naik kendaraan umum sudah dilakukan yakni melalui imbauan. Namun, dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk mengeluarkan edaran resmi.
Tujuannya, agar para ASN di lingkungan DPRD Jatim bisa berangkat ke kantor dengan menggunakan kendaraan umum.
“Akan kita bikinkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” kata Ali Kuncoro dalam Diskusi Indrapura bersama awak media di lingkungan DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026).
Diskusi bertajuk Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A Budiono dan Komisioner Komisi Informasi Jatim Solahudin yang turut didapuk sebagai narasumber.
Ali Kuncoro mengatakan, jauh sebelum ada edaran terkait efisiensi energi untuk menghemat BBM, imbauan untuk naik transportasi umum sudah dilakukan sejak lama di lingkungan DPRD Jatim.
Dalam berbagai kesempatan, permintaan agar bisa bermalam di kantor khususnya bagi pegawai yang berasal dari luar Surabaya.
Sementara pegawai yang berasal dari kawasan Surabaya Raya, bisa menggunakan transportasi umum. Apalagi, di wilayah aglomerasi Surabaya telah tercover Bus TransJatim.
Sehingga, imbauan efisiensi energi maupun nanti edaran yang akan dilakukan tidak akan mengagetkan para pegawai di lingkungan DPRD Jatim.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono mendorong agar ASN di lingkungan dewan bisa menggunakan transportasi angkutan umum saat berangkat ke kantor.
Politisi Gerindra ini sudah membuktikan sendiri bagaimana penghematan biaya jika menggunakan transportasi umum.
Budiono yang berasal dari Bojonegoro ini mencoba berangkat ke Kantor DPRD Jatim menggunakan kereta api. Kemudian, dari stasiun memakai transportasi online menuju gedung dewan di Jalan Indrapura Kota Surabaya.
Menurut Budiono, ini jauh lebih hemat ketimbang ia menggunakan transportasi pribadi.
Sehingga, Budiono mendukung penuh jika ada edaran resmi dari Sekretariat DPRD Jatim agar para ASN bisa berangkat ke kantor menggunakan transportasi umum maupun sepeda jika pegawai yang memiliki rumah dekat dari kantor dewan.
“Transportasi umum sekarang sudah nyaman dan efisien,” terangnya.
Lebih jauh, Budiono menegaskan bahwa setiap bulan Komisi A akan menagih laporan dari OPD yang menjadi mitra terkait upaya penghematan yang sudah dilakukan untuk selanjutnya dilakukan evaluasi mengenai efektivitas efisiensi. “Ini bentuk pengawasan kami,” jelas Budiono.













