Awas! Pemilu 2029 Bisa Jadi Kuburan Massal Parpol Kecil

Awas! Pemilu 2029 Bisa Jadi Kuburan Massal Parpol Kecil

MAKLUMAT — Pertarungan partai kecil menuju Pemilu 2029 kian getir. Banyak analis menilai, tanpa langkah besar seperti fusi atau penggabungan kekuatan, Pemilu mendatang bisa jadi kuburan massal bagi partai-partai non-parlemen.

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Brahma Aryana menilai wacana Sekber Parpol Non-Parlemen untuk menggugat aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen sudah usang.

“Diskursusnya jangan lagi soal angka. Yang penting sekarang adalah bagaimana parpol kecil bisa punya desain politik yang sehat dan terukur,” kata Brahma, Minggu (12/10).

Menurut Brahma, banyak partai kecil masih terjebak romantisme perjuangan lama tanpa membaca ulang peta politik elektoral.

“Kalau tidak mau bergabung, ya siap-siap hilang. Realitasnya, mesin politik besar tidak memberi ruang untuk berdiri sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan fusi atau koalisi permanen antarparpol kecil bisa menjadi Solusi, untuk menekan biaya politik dan mengembalikan kepercayaan publik. Fusi bukan sekadar penyelamatan formal, tapi jalan menuju efisiensi politik dan kaderisasi yang lebih kuat.

Brahma mengingatkan jika parpol non-parlemen terus bersikap reaktif tanpa strategi bersama, maka penyederhanaan partai akan terjadi secara alamiah lewat “kematian elektoral” di kotak suara.

“Demokrasi kita tidak butuh banyak partai yang lemah. Kita butuh sedikit partai yang kuat dan relevan,” tanda dia.

Langkah fusi diyakini menjadi satu-satunya jalan realistis agar partai kecil tak kembali tenggelam di bawah ambang batas. Tanpa itu, Pemilu 2029 bukan lagi panggung perjuangan, tapi upacara pemakaman politik bagi parpol-parpol kecil.

Baca Juga  Komitmen PPP di Pilgub Jatim 2024, Deklarasikan Jihad Menangkan Khofifah-Emil

Seperti diketahui, partai-partai politik yang tidak lolos ke DPR pada Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dengan misi untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), Rabu (24/9).

Salah satu pimpinan parpol Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa. Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan mengawal proses tersebut melalui jalur hukum yang sah.

*) Penulis: rista giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *