Awasi Program Pemerintah, Tani Merdeka Ikuti Penandatanganan Kontrak Rehabilitasi Sawah Rusak di Aceh Tamiang

Penandatanganan kontrak rehabilitasi sawah rusak yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (20/05/2026). (Foto: Rizki)

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Aceh Tamiang turut menghadiri dan menyaksikan penandatanganan kontrak rehabilitasi sawah rusak ringan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Swasembada Pangan Aceh Tamiang, Kepala BRMP Sungai Putih, serta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, para penyuluh pertanian se-Kecamatan Manyak Payed, dan kelompok tani maupun para petani sawah dari Kecamatan Manyak Payed.

Ketua DPD Tani Merdeka Aceh Tamiang, M Prawira Haji SPsi, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi sawah milik petani yang mengalami kerusakan.

Ia juga menegaskan komitmen Tani Merdeka untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

“Kita berharap dengan penandatanganan kontrak rehab sawah rusak ringan ini menjadi langkah konkret bagi para petani yang sawahnya rusak untuk segera diperbaiki,” ujarnya.

“Kami Tani Merdeka akan selalu mendukung dan mengawasi program-program pemerintah demi kemudahan dan kesuksesan petani,” tandas Prawira Haji.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Drh Yusbar, menyampaikan bahwa program rehabilitasi sawah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian pasca kerusakan lahan yang dialami petani di sejumlah wilayah.

Baca Juga  Bulog dan Tani Merdeka Aceh Tamiang Perkuat Sinergi untuk Percepat Pemulihan Pasca Banjir

Pemerintah, kata dia, berharap proses rehabilitasi dapat berjalan tepat waktu sehingga lahan pertanian kembali produktif dan dapat mendukung ketahanan pangan daerah.

“Kami berharap pekerjaan rehabilitasi sawah ini dapat dilaksanakan sesuai perencanaan agar para petani segera kembali mengolah lahannya secara maksimal. Pemerintah akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk kelompok tani dan organisasi pertanian, demi mendukung kesejahteraan petani,” katanya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para petani yang hadir. Penandatanganan kontrak tersebut diharapkan menjadi awal percepatan pemulihan lahan pertanian di Kecamatan Manyak Payed serta meningkatkan semangat petani dalam mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Aceh Tamiang.