MAKLUMAT — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait penundaan kelulusan gelar doktornya dari Universitas Indonesia (UI).
Bahlil menjelaskan bahwa penundaan ini bukan pada kelulusannya, melainkan terkait revisi disertasinya yang masih perlu disempurnakan sebelum ia dapat diwisuda.
Menurut Bahlil, ia telah dinyatakan lulus secara administratif, tetapi disertasinya masih memerlukan beberapa perbaikan. “Saya belum tahu detail isi surat dari UI, tapi yang jelas, bukan kelulusan saya yang ditangguhkan. Rencana wisuda saya memang pada Desember, jadi setelah revisi disertasi rampung, saya akan siap untuk wisuda,” ujarnya dikutip melalui akun YouTube @HarianKompasCetak, Rabu (13/11).
Sebelumnya, UI mengumumkan penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Koordinasi Empat Organ UI sebagai respons atas beberapa masalah dalam penyelenggaraan program studi tersebut.
“Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor SKSG, ditangguhkan sementara sesuai Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022,” kata Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf, dalam pernyataan resminya, Rabu (13/11/2024). UI juga akan melaksanakan proses etik untuk memastikan kelayakan keputusan ini.
Dalam pernyataan yang sama, UI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. UI mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola internal yang turut menyebabkan situasi ini dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki aspek akademik serta etika.
Sebagai langkah awal, UI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor SKSG guna menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi telah melakukan audit yang meliputi aspek penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, persyaratan kelulusan, serta pelaksanaan ujian.
Berdasarkan temuan sementara, UI memutuskan untuk menangguhkan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit tata kelola dan proses akademik selesai. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk memastikan seluruh proses pendidikan di kampus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk menelusuri potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG. Proses ini bertujuan menjamin profesionalisme dalam penyelenggaraan pendidikan dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Rapat koordinasi empat organ UI menyatakan bahwa keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab UI dalam memperkuat tata kelola akademik yang lebih transparan, adil, dan berintegritas. UI juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pendidikan guna memperkuat kepercayaan publik sebagai institusi pendidikan yang berlandaskan pada sembilan nilai dasar Universitas Indonesia.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. UI menyadari bahwa sejumlah aspek yang perlu diperbaiki berasal dari internal kami sendiri, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” ungkap pernyataan tersebut.
Bukan Bentuk Penundaan Formal
Bahlil menegaskan bahwa proses revisi ini adalah bagian dari tahapan studi doktoral yang wajar, bukan bentuk penundaan formal atas kelulusannya.
Menanggapi keberatan sejumlah pihak, Bahlil menyarankan agar informasi lebih lanjut diperoleh langsung dari pihak UI. “Tanya lebih lengkap ke UI, mereka yang memiliki kewenangan soal akademik,” tambahnya.
Bahlil berharap proses ini segera rampung sehingga ia bisa mengikuti wisuda sesuai jadwal yang direncanakan pada bulan Desember mendatang.