Baleg DPR Tegaskan Dana Haji Bukan APBN, Wajib Kembali Utuh ke Jemaah

dpr

MAKLUMAT – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri menegaskan dana haji merupakan dana titipan umat yang wajib dikelola secara transparan dan profesional. Dana tersebut bukan bagian dari APBN, dan harus kembali 100 persen untuk kepentingan jemaah haji.

Iman menegaskan hal itu saat menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana masyarakat. Menurutnya, negara wajib memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana haji.

“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” ujar Iman, Selasa (20/1/2026).

Ia menilai pembentukan BPKH sebagai lembaga khusus sudah tepat, karena memastikan pemisahan dana haji dari keuangan negara. Pemisahan ini penting agar dana dikelola secara profesional dan terhindar dari praktik korupsi.

“Pemisahan ini krusial agar pengelolaan dana haji berjalan akuntabel dan tidak disalahgunakan,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.

Selain aspek pengamanan, Baleg DPR juga mendorong BPKH untuk meningkatkan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BiPIH). Optimalisasi hasil investasi dana haji diharapkan mampu menekan ongkos haji agar tidak terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Bagaimana caranya biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapannya, masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji,” ujar Iman.

Ia menilai efisiensi dapat dicapai melalui perencanaan jangka panjang, terutama dalam pengadaan layanan di Arab Saudi. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah pemesanan akomodasi jauh hari sebelum musim haji.

“Jika hotel dipesan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya pasti lebih murah dibanding pemesanan mendadak. Ini bagian dari strategi efisiensi dan investasi,” jelasnya.

Iman mengatakan pengelolaan dana haji yang akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan, biaya yang lebih terjangkau, serta penyelenggaraan haji yang bersih dari korupsi.

Tujuannya, lanjut dia,  agar penyelenggaraan haji tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan keberkahan bagi jemaah sejak berangkat hingga kembali ke tanah air.