MAKLUMAT — Polda Jawa Tengah membantah adanya korban jiwa dalam demonstrasi besar-besaran yang digelar masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025), yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut bahwa kabar adanya korban meninggal dunia dalam demonstrasi tersebut adalah informasi yang tidak benar.
“(Kabar adanya korban jiwa) tersebut tidak benar, nihil yang meninggal, tersebut berita tidak dapat dipercaya,” ujar Artanto kepada awak media, Rabu (13/8/2025).
Meski begitu, ia mengungkapkan sementara ini diketahui sebanyak 34 orang terluka dalam aksi unjuk rasa besar tersebut. Tujuh di antaranya, kata Artanto, merupakan anggota kepolisian. Sisanya berasal berasal dari kelompok demonstran.
Artanto menyebut, seluruh korban luka-luka dirawat di Rumah Sakit (RS) Suwondo, dan sebagian sudah dipulangkan usai mendapatkan perawatan.
“Data sementara 34 orang yang diobati di RS Suwondo. 7 anggota Polri dan 27 kelompok pendemo. Ada sebagian yg sudah dipulangkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar jatuhnya korban jiwa sebanyak dua orang dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh tersebut.
Aksi demonstrasi rakyat Pati itu diketahui bermula dari kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Akibat kebijakan tersebut, rakyat Pati mengancam bakal turun ke jalan. Namun, Sudewo melontarkan pernyataan bernada arogan yang memantik amarah rakyat.
Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 itu sendiri telah dibatalkan. Namun, rakyat yang terlanjur ‘marah’ tetap menggelar demonstrasi besar-besaran dan menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
Di sisi lain, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati juga telah meyepakati penggunaan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) terkait pemakzulan Bupati Pati.