MAKLUMAT-Tidak banyak orang yang tahu, proses pembuatan batik ternyata bisa melibatkan bahan dari hewan. Lilin batik, pewarna, hingga perekat benang kerap menggunakan gelatin atau lemak hewani yang sumbernya belum tentu halal. Jika tidak diperhatikan, batik indah yang kita kenakan bisa saja terkontaminasi unsur najis.
Hal ini menjadi perhatian serius. Sebab, sejak berlakunya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), pakaian termasuk batik masuk kategori barang konsumsi yang wajib memiliki sertifikat halal jika mengandung unsur hewani. Aturan ini berlaku penuh mulai 17 Oktober 2026.
“Mengapa Batik Perlu Sertifikasi Halal? Ini karena pada proses sizing benang lusi, pengrajin sering memakai pati atau gelatin untuk memperkuat benang. Gelatin yang berasal dari hewan non-halal bisa menjadikan produk batik tidak memenuhi standar halal,” ungkap Auditor Senior LPPOM MUI, Hendra Utama dalam siaran pers (Rabu 3/9).
Dalam tahap desizing, lanjut Hendra, ada penggunaan enzim. Jika enzim tersebut bersumber dari pankreas hewan atau bahan haram lain, status kehalalannya ikut dipertanyakan. Sedangkan lilin batik biasanya merupakan campuran parafin, resin, lilin lebah, dan kadang lemak hewani. Tanpa ketelusuran jelas, sulit memastikan apakah bahan tersebut halal atau tidak.
Batik adalah warisan budaya yang diakui UNESCO sejak 2009. Namun, di era sekarang, batik juga dituntut memenuhi aspek halal dan thayyib agar sesuai dengan kebutuhan umat Muslim, baik di dalam negeri maupun global.
“Jika tidak diteliti dengan saksama, sehelai kain batik yang indah dapat mengandung unsur yang tidak sesuai kaidah halal. Hal ini berimplikasi pada keabsahan salat kita.” jelas Hendra.
Sertifikasi halal pada batik bukan sekadar formalitas hukum. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas budaya agar sejalan dengan nilai spiritual. Dengan sertifikasi, batik tidak hanya menjadi simbol kebanggaan Indonesia, tapi juga siap bersaing di pasar halal dunia.
Mulai 2026, masyarakat tidak perlu ragu lagi. Batik yang sudah bersertifikat halal akan membawa tenun tradisi ke level baru, yakni indah, berkualitas, sekaligus sesuai syariat.***