MAKLUMAT — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut pihaknya bakal mendirikan Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) Kehutanan di setiap provinsi se-Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah dalam menjalankan program serta kebijakan terkait isu-isu kehutanan.
Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan dalam Kajian Ramadan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertajuk “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengungkapkan, selama menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), koordinasi antara pusat hingga ke akar rumput relatif mudah.
“Saya mengatakan bahwa (selama menjabat Wamen ATR/BPN) koordinasi antara pusat sampai ke tapak, sampai ke bawah, itu di ATR/BPN relatif mudah dilakukan. Ada kementerian di pusat, di setiap provinsi ada Kanwil ATR/BPN, di setiap kabupaten/kota juga ada kantor pertanahan,” sebutnya.
Namun demikian, situasi berbeda ia alami ketika kini menjabat sebagai Menteri Kehutanan. “Tapi di kami di kehutanan ada kementerian, dirjen, direktur dan lain sebagainya. Langsung loncat ke UPT-UPT yang ada di ujung-ujung penjuru Indonesia itu,” katanya.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat apa yang disebutnya sebagai middle range of leadership menjadi cukup terkendala.
Raja Juli menjelaskan, terdapat tiga manajemen kepemimpinan yakni top leadership, middle range leadership, serta grassroot leadership.
“Ada top leadership di kementerian pusat, ada grassroot leadership di UPT-UPT yang memang tersebar di sekitar 200 UPT seluruh Indonesia. Tapi kami tidak memiliki middle range of leadership yang dapat menerjemahkan apa yang didiskusikan oleh pusat, sekaligus sebagai proses bottom-up untuk menyerap apa yang ditemukan oleh masyarakat di bawah, dan kemudian harus diformulasikan atau direformulasikan menjadi sebuah kebijakan,” ungkapanya.
Atas dasar itu, ia menegaskan bakal mendirikan Puskorwil di tiap-tiap provinsi. Ia mengklaim telah menjalin koordinasi dengan MenpanRB untuk merealisasikan hal tersebut dan kini sedang melakukan perbaikan Permen.
“Kami akan bentuk namanya Puskorwil, Pusat Koordinasi Wilayah, yang tidak mengambil otonomi Kepala Dinas, tidak mengganggu otoritas yang ada di Undang-Undang (UU), namun kita akali agar kemudian Puskorwil ini memiliki daya koordinasi yang kuat sekaligus kemampuan untuk mengeksekusi program dengan lebih baik. Setiap provinsi akan ada Puskorwil,” katanya.
“Sekarang saya sedang dalam proses perbaikan Permen di MenpanRB, apabila ini terwujud akan menjadi salah satu faktor untuk membenahi kehutanan kita atau forest governance kita,” imbuh Raja Juli.
Tak cuma itu, ia juga menyebut bakal mendirikan Balai Gakkum (Penegakan Hukum) di setiap provinsi, yang akan menjadi bagian dari Puskorwil Kehutanan tersebut.













