MAKLUMAT — Peneliti Sajogyo Institute dari Institut Pertanian Bogor (IPB University), Eko Cahyono, menyoroti berbagai bencana yang terjadi belakangan bukanlah fenomena alam biasa, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang keliru antara manusia dan alam.
Ia menekankan bahwa krisis agraria yang berujung pada bencana ekologis berakar pada paradigma pembangunan yang bersifat antroposentris alias memandang manusia sebagai pusat dari segalanya.
“Kita perlu melakukan pergeseran paradigma dari yang antroposentris ke paradigma pembangunan ekologis, di mana manusia dipandang setara dengan makhluk lain dalam ekosistem,” ujar Eko Cahyono, dalam forum Ngaji Agraria #1 yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.
Menurut Eko, sumber daya agraria seharusnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan dieksploitasi semena-mena yang bahkan hanya demi kepentingan segelintir individu. Ketidakseimbangan antara sistem sosial dan ekologis, kata dia, telah memicu apa yang disebut sebagai “kolonialisme agraria”, di mana kapitalisme modern menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak keseimbangan alam.
Salah satu poin penting yang disorot Eko adalah korupsi struktural, di mana paradoks kelimpahan sumber daya alam (SDA) di daerah seperti nikel, kelapa sawit, dan batubara justru tidak berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan rakyat di sekitarnya.
Ia berpendapat bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi sebatas soal suap-menyuap institusional, melainkan telah mengakar secara sistemik dan struktural. Fenomena tersebut, lanjut dia, dapat dilihat dari kebijakan dan manajemen sumber daya alam dimanipulasi untuk keuntungan oligarki.
“Korupsi struktural adalah masalah signifikan, berbeda dari korupsi institusional. Fokus KPK saat ini seolah-olah telah bergeser, padahal korupsi atas sumber daya alam inilah yang seharusnya menjadi prioritas,” ujar Eko, mengkritik arah penegakan hukum yang dinilainya meleset dari sasaran utama.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan data lapangan yang menggambarkan realitas kelam di balik statistik dan angka-angka ekonomi makro. Contohnya kasus pertambangan nikel di Maluku Utara dan pertambangan timah di Bangka Belitung. Di kedua lokasi tersebut, ia menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam telah mengakibatkan kerusakan ekologis yang masif dan memicu konflik horizontal dengan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, persoalan deforestasi dan perampasan tanah adat di Papua juga menjadi sorotan. Eko menekankan bahwa pembangunan yang tidak etis telah merenggut mata pencaharian dan budaya masyarakat adat.
“Seperti halnya Masyarakat adat di Papua yang kehilangan identitas dan mata pencaharian mereka. Dampak deforestasi bukan hanya soal hilangnya pohon, tapi hilangnya ruang hidup dan tradisi lokal. Kita butuh pendekatan yang lebih holistik dan etis,” tandas pria yang juga anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah itu.
Menurut Eko, diperlukan sebuah kerangka poltik baru yang tidak hanya mengakomodasi segelintir oligarki, tetapi yang berfokus pada kemanusiaan dan keadilan ekologis.
Eko juga mendorong peran dan suara para generasi muda dalam mengadvokasi praktik berkelanjutan, serta mendukung masyarakat terdampak, yang menurutnya sangat diperlukan untuk memutus mata rantai korupsi struktural.













