MAKLUMAT — Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi menyampaikan soal apa yang disebutnya sebagai Al-Hujurat ethics alias etika Al-Hujurat, ketika memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), pada Senin (13/4/2026).
Menurut Haedar, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama dengan semakin masifnya media sosial (medsos) belakangan ini telah memporak-porandakan tatanan nilai yang selama ini berlandaskan pada nilai-nilai agama dan budaya.
“Realitas media ini telah memporak-porandakan tatanan nilai yang kita miliki selama ini. Nilai agama, nilai budaya yang hidup di tubuh bangsa ini. Nilai agama apa pun misalkan mengajarkan tentang sopan santun, etika, moral, tentang baik-buruk, benar-salah, pantas-tidak pantas, yang menyangkut relasi sosial kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai Al-Hujurat ethics dalam Islam, yakni suatu etika sosial yang merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 1-13 dalam menjalin relasi dan interaksi sosial.
“Tentang kita dalam relasi sosial itu tidak boleh berteriak-teriak, kemudian tidak boleh menyebar fitnah, perlunya tabayun, kemudian tidak boleh menyebarkan kebencian, kemudian harus selalu mewujudkan persaudaraan dan kita harus menghindari perpecahan, dan kalau perpecahan terjadi kita harus mendekat menjadi ishlah,” terangnya.
“Lalu tidak boleh tasakharu, tasakharu itu merendahkan nama orang. Sekarang nama orang mudah dijungkirbalikkan semau perut kita, apalagi orang yang kita benci. Kemudian tidak boleh memberikan julukan-julukan yang jelek terhadap orang. Sekarang lalu lintas julukan jelek itu produksinya sudah luar biasa. Tidak boleh dzhon, punya prasangka buruk, menyebar keburukan, kemudian harus ta’aruf, dan lain sebagainya,” imbuh Haedar.
Pria yang merupakan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu menilai bahwa perkembangan media sosial yang masif belakangan ini telah membuat etika religius runtuh. Termasuk, kata dia, orang-orang yang memiliki gelar keagamaan juga tidak segan untuk melontarkan kata-kata “kebun binatang” hanya untuk mempertahankan pandangan atau pendapatnya.
Sebab itu, ini menegaskan pentingnya tabayun dan menjalin hubungan atau interaksi langsung secara fisik antar-sesama.
“Itu kan luar biasa, yang ketika kita berhadap-hadapan akan berbeda. Semarah-marahnya kita di saat kita bertemu itu akan lain. Maka agama mengajarkan di saat kita putus hubungan dengan seseorang karena banyak hal atau satu hal, datangilah dia, maka nanti urusan menjadi selesai. Sekarang karena hubungannya tidak langsung, maka kita akan dengan mudah untuk mencaci-maki dan lain sebagainya,” katanya.
Haedar menilai, nilai-nilai etika tersebut selama ini telah menjadi perekat kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang menunjukkan keadaban nilai. Namun, justru manusia sendirilah yang justru meruntuhkannya.
“Nilai-nilai ini kan menjadi perekat kehidupan kita dan sekaligus menjaga moral yang menunjukkan keadaban kita, dan keadaban itu menunjukkan kita makhluk Tuhan yang dimuliakan Allah, yang Tuhan saja memuliakan kita, ciptaan-Nya, fi ahsani taqwim. Tapi justru kita merendahkan martabat itu atas nama apa pun,” tandasnya.
Lebih jauh, Haedar mendorong transformasi nilai dengan rekonstruksi makna, yang berlandaskan pada nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa.
“Jadi nilai-nilai etika itu kan kemudian menjadi mengalami peluruhan yang luar biasa. Ini kondisi yang saya yakin perlu transformasi nilai yang memerlukan rekonstruksi nilai, yakni rekonstruksi yang mengandung makna, rekonstruksi with meaning, maknanya ya kita ambil dari nilai agama, dari nilai budaya yang hidup di tubuh bangsa ini,” tegas Haedar.













