“Bersih-bersih Politik” Jelang Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Penulis: Abdul Khalid Boyan. *)

MAKLUMAT — Kurang dari sebulan menjelang usia dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto, Kabinet Merah Putih kembali dirombak. Ini adalah reshuffle ketujuh. Tujuh kali perombakan dalam kurun 24 bulan berarti ada satu kali bongkar-pasang kabinet setiap tiga hingga empat bulan.

Frekuensi perombakan ini sulit lagi dimaknai hanya sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Dalam hal ini, kabinet tidakubahnya papan catur yang terus-menerus diotak-atik dan digoyang sesuai kepentingan. Namun, yang patut dicatat papan catur politik memiliki dimensi yang berbeda, semakin sering diguncang, justru akan menimbulkan pesan telanjang ke luar lapangan—bahwa ada gesekan dalam inti kekuasaan yang belum juga mendingin.

​Sirkulasi Elite

​Dalam bahasa sosiolog Vilfredo Pareto, itu bagian dari “sirkulasi elite”: wajah-wajah di puncak kekuasaan terus berganti, namun struktur dasar kekuasaannya tidak bergeser sedikit pun. Reshuffle ketujuh ini memotret secara persis dan tepat menyangkut tesis Velfredo tersebut.

​Listyo Sigit Prabowo dipindahkan dari kursi Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman, sementara Dudung melenggang ke posisi Menko Polkam. Seorang figur bergeser, figur lain mengisi ruang yang ditinggalkan, dan lingkar perputarannya tetap itu-itu saja.

​Dalam perspektif meritokrasi, ukurannya sederhana: adakah kriteria kinerja yang dibuka ke publik, indikator kegagalan yang dijelaskan, serta argumen rasional mengapa pejabat A digantikan pejabat B? Hingga kini, publik disuguhi ketertutupan. Tanpa transparansi parameter, pergantian jabatan tak lebih dari sekadar rotasi lingkaran dalam.

​Membaca “Soft Purge“

​Di titik inilah konsep political purge (pembersihan politik) menjadi lensa yang relevan dalam membedah perombakan kabinet. Dalam rumus konsolidasi kekuasaan, pembersihan politik adalah keniscayaan karena jadi satu-satunya instrumen penguasa untuk menyingkirkan faksi atau figur yang dianggap berisiko—baik karena potensi rivalitas, kadar loyalitas yang diragukan, maupun independensi basis massanya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Teken Perpres 139/2024: Inilah Daftar Lengkap Kementerian Negara Kabinet Merah Putih

​Tentu, Indonesia hari ini bukan Uni Soviet di era Stalin. Membandingkannya secara telanjang tentu akan reduksionis dan menyesatkan. Namun, purge modern bekerja dalam varian yang jauh lebih halus: soft purge (pembersihan lunak). Tidak ada pemecatan dramatis atau pengadilan politik. Yang ada adalah rotasi posisi, “promosi menyamping”, dan penyediaan pos baru yang tetap terhormat.

Figur yang memiliki basis kekuatan mandiri digeser dari institusi asalnya, lalu ditarik mendampingi pusat kekuasaan agar lebih mudah dipantau. Mutasi Listyo Sigit, misalnya, dibaca banyak kalangan sebagai skenario soft landing yang multifungsi. Sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama pasca-Reformasi, ia tidak dibuang, melainkan “diparkir” di lingkar dalam Istana.

Dalam hal ini, jabatan dibagikan sebagai mekanisme pengikat loyalitas dan pembagian akomodasi, bukan murni fungsi teknokratis. Karena logika teknokrasi menuntut akuntabilitas publik atas setiap pergeseran pucuk pimpinan—yang itu berbeda dengan logika patrimonial yang justru memanfaatkannya untuk merawat jejaring dan sekaligus memutus seorang figur dari akar basis institusionalnya.

Memang, publik tidak memiliki bukti empiris bahwa para pejabat tersebut dianggap sebagai ancaman politik. Ini tetaplah sebuah hipotesis. Namun, ruang publik yang tertutup adalah lahan paling subur bagi tumbuhnya hipotesis semacam itu. Maka, cara terbaik pemerintah bukan membantahnya dengan simplifikasi retorika, melainkan dengan bukti kinerja dan akuntabilitas.

Baca Juga  Prabowo Ngaku Malu Mencalonkan di Pilpres 2029 Jika Program Pemerintahannya Tak Berhasil

​Kabinet Gemuk dan Sekuritisasi

​Portofolio kabinet yang baru, pada sisi yang lain mempertegas dua pola krusial.

Pertama, makin membengkaknya postur kabinet. Jumlah Menteri Koordinator kini mekar menjadi delapan, ada penambahan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Dalam kerangka “presidensialisme koalisi”, kabinet jumbo kerap menjadi alat manajemen transaksi: kursi dibagikan demi mengamankan dukungan politik, bukan dirancang dari kalkulasi kebutuhan kebijakan. Hal ini berimplikasi pada makin tumpang-tindihnya fungsi lembaga dan beban koordinasi kian membengkak.

​Kedua, kian dominannya peran purnawirawan maupun perwira aparat keamanan di pos-pos sipil strategis. Selain Dudung dan Listyo, Komjen Pol. Dedi Prasetyo dilantik memimpin Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)—sebuah struktur baru yang menangani arena konflik paling krusial: sengketa pertanahan antara rakyat, korporasi, dan negara.

Diserahkannya urusan agraria kepada figur berlatar kepolisian memicu tanda tanya mendasar: apakah persoalan tanah hendak diselesaikan melalui pendekatan keadilan distributif atau pendekatan ketertiban (law and order)?

​Fenomena ini mengindikasikan kuatnya gejala sekuritisasi—kondisi ketika isu-isu sosial-ekonomi dialihkan penanganannya menjadi isu keamanan. Sekuritisasi mungkin mampu meredam gejolak secara cepat di permukaan, namun ia memungut ongkos mahal karena bisa memotong partisipasi rakyat, mendorong pola penyelesaian top-down, dan membiarkan akar ketimpangan teknis tak pernah tersentuh.

Baca Juga  Survei Puspoll: Kepuasan terhadap Pemerintah Masih Mayoritas, Tekanan Ekonomi Jadi Peringatan Dini

​Ongkos Ketidakpastian

​Di pihak lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah bahwa bongkar-pasang yang terlampau sering menyimpan implikasi sistemik. Di tingkat tapak, para birokrat karir akan memiliki kecenderungan berburu aman (wait and see), dibanding mencari terobosan—karena dalam benaknya kebijakan sebagus apapun bisa menguap seketika bersamaan dengan ada rotasi di level pucuk pimpinan.

Bagi investor, tingginya intensitas reshuffle dibaca sebagai risiko ketidakpastian regulasi. Sementara bagi publik luas, muncul kesan bahwa pemerintah lebih sibuk menata dan mengamankan dirinya sendiri ketimbang merampungkan persoalan mendasar warga.

​Pada akhirnya, strategi bongkar-pasang yang mulanya ditujukan untuk mempertegas kendali politik justru mempertontonkan kesan sebaliknya bahwa kekuasaan sedang gelisah. Sehingga, reshuffle ketujuh ini rentan dibaca publik sebagai agenda konsolidasi kekuasaan melalui kompromi soft purge yang dibungkus penyegaran manajerial—daripada sebagai bentuk koreksi kinerja berbasis meritokrasi.

Dalam orbit sistem presidensialisme, memang presiden memiliki hak prerogatif penuh, dan itu sah secara konstitusional melakukan bongkar pasang kapan saja. Namun, legitimasi politik tak pernah cukup digantungkan pada kewenangan formal semata. Legitimasi sejati tumbuh dari kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap keputusannya di hadapan masyarakat.

Saya melihatnya, selama kecemasan di atas itu diabaikan, “meritokrasi” hanya akan menjadi visi misi birokrak yang lantang di suarakan dalam rapat ke rapat, namun dalam pengalaman praksis jauh panggang dari api.***

*) Penulis: Abdul Khalid Boyan
Analis Sosial Politik pada LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)