MAKLUMAT — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo mengungkapkan telah melakukan asesmen terhadap 236 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yang hasilnya sebanyak 235 tersangkan diputuskan rehabilitasi.
Kepala BNNK Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Gatot Soegeng Soesanto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus melalui strategi yang adaptif dan berkelanjutan. Ia menandaskan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak bisa semata-mata hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, ia menyebut bahwa BNNK Sidoarjo telah melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan penanganan yang tepat bagi penyalahguna narkotika.
Gatot mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan asesmen terhadap para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, di mana hasil asesmen menunjukkan pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas utama.
“Hasilnya, 236 tersangka telah dilakukan asesmen, dengan 235 tersangka putusan rehabilitasi dan 1 tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya, saat memaparkan capaian kinerja di Aula BNNK Sidoarjo, Senin (29/12/2025).
Program dan Kolaborasi Lintas Sektor
Selain penanganan, Gatot menyebut bahwa BNNK Sidoarjo juga terus berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pada November 2025, pihaknya melalui kerja sama dengan Satpol PP, Garnisun, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, serta Dispendukcapil Sidoarjo, melakukan Operasi Kepatuhan Sosial.
“Dari operasi bersama ini dilakukan tes urine deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada 150 orang yang berada di kawasan rawan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
“Dari operasi ini didapatkan hasil berupa 2 orang positif menyalahgunakan narkotika jenis benzodiazepine dan methylenedioxymethamphetamine (MDMA),” sambung Gatot.
Sementara itu, pada bidang pencegahan, BNNK Sidoarjo mengembangkan strategi berbasis advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Ketahanan Keluarga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pencegahan berbasis komunitas,” terangnya.
Sepanjang 2025, BNNK Sidoarjo telah melakukan advokasi kepada 20 keluarga di kawasan rawan narkoba serta membentuk Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, sebagai Desa Bersinar.
“Hasilnya, status desa Tebel yang sebelumnya berada di kawasan ‘Bahaya’ turun menjadi ‘Waspada’ dengan Indeks 2,06,” kelakarnya.
Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba
Lebih lanjut, Gatot juga mengungkapkan bahwa diseminasi informasi bahaya narkoba terus diperluas. Sepanjang tahun 2025, ia mengklaim sosialisasi telah menjangkau puluhan ribu warga.
“BNNK Sidoarjo juga telah memberikan diseminasi informasi berupa sosialisasi bahaya narkoba kepada 45.662 orang di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
“Selain itu, BNNK Sidoarjo turut mendukung implementasi integrasi nilai-nilai anti narkoba di lingkungan pendidikan,” imbuhnya.
Menurut Gatot, pemberdayaan masyarakat menjadi pilar penting lainnya dalam strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat, lanjutnya, didorong untuk menjadi subjek aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
“Dengan bantuan dari dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, BNNK Sidoarjo juga telah melalukan tes urine kepada 4.899 orang dari lingkungan pemerintah dan pendidikan. Hasilnya, Indeks Kemandirian Partisipasi di Kabupaten Sidoarjo adalah 3,88 dengan nilai sangat tinggi,” sebutnya.
Gatot berharap, berbagai langkah strategis tersebut dapat terus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba sekaligus mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dari narkoba.