BPOM Hentikan Distribusi Susu Formula Nestlé di Indonesia, Imbas Risiko Toksin Berbahaya

nestle

MAKLUMAT — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi susu formula bayi di Tanah Air. BPOM juga meminta perusahaan menghentikan sementara impor produk tersebut sebagai langkah pencegahan risiko keamanan pangan.

Langkah ini diambil menyusul notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang mengeluarkan peringatan global terkait keamanan produk formula bayi produksi Nestlé.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan penarikan dilakukan setelah ditemukan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan di pabrik Nestlé Suisse SA, Konolfingen, Swiss.

“Berdasarkan data impor BPOM, terdapat dua bets produk yang masuk ke Indonesia. Hasil pengujian menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi. Namun, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat konsumen produk ini adalah bayi,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Rabu (14/1).

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

BPOM menegaskan hingga saat ini belum ada laporan kasus gangguan kesehatan di Indonesia yang terkonfirmasi akibat konsumsi produk tersebut. Meski demikian, BPOM tetap meminta Nestlé menarik seluruh produk dari bets terdampak secara sukarela di bawah pengawasan otoritas.

Baca Juga  BGN: Dapur Makan Bergizi Gratis Harus Jauh dari Sumber Pencemar, Ini Alasannya!

Toksin cereulide diketahui dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dihancurkan melalui proses penyeduhan atau pemasakan biasa. Paparan toksin ini dapat menyebabkan muntah hebat, diare, dan kelesuan dalam waktu singkat setelah konsumsi.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak agar segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.

“Produk Nestlé lainnya tetap aman dikonsumsi, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang kami sebutkan,” tegas Taruna.

Sebagai informasi, Nestlé secara global telah menarik produk susu formula bayi di 49 negara sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko keamanan pangan.