MAKLUMAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 16 obat tradisional dan dua suplemen kesehatan yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Pengawasan dilakukan sepanjang Juli 2025 dengan menguji 1.680 sampel produk yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, penambahan BKO dalam jamu dan suplemen herbal adalah pelanggaran serius.
“Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal. Padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis,” jelas Taruna dalam siaran pers, Selasa (2/9).
Sedangkan temuan BPOM ada Siproheptadin pada produk dengan klaim penambah nafsu makan, deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak pada produk dengan klaim pegal linu, sildenafil, tadalafil, nortadalatil pada produk vitalitas pria.
BPOM merinci beberapa produk yang terkontaminasi BKO, di antaranya:
-Kopi Top Man Plus Tongkat Ali
-Big Penis
-Gemes Gemuk Sehat
-Fung Seh Gu Tok Wen,
-Perkasa X, Kopi Jantan
-Urat Kuda
-Tawon Liar
-Vitamin Gemuk Alami
Taruna mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat tradisional maupun suplemen dengan klaim berlebihan.
“Melatonin misalnya, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” tambahnya.
BPOM meminta masyarakat memeriksa izin edar sebelum membeli produk obat tradisional maupun suplemen kesehatan.