Brasil Gugat Israel di ICJ, Dunia Sorot Genosida di Gaza

Brasil Gugat Israel di ICJ, Dunia Sorot Genosida di Gaza

MAKLUMATPemerintah Brasil resmi mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk bergabung dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel terkait dugaan genosida di Gaza. Kementerian Luar Negeri Brasil menyampaikan pernyataan ini

Langkah ini memperkuat tekanan internasional terhadap Israel yang dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948. Dalam dokumen gugatannya, Afrika Selatan menyebut Israel telah melampaui batas dalam serangannya terhadap Hamas. Tindakan militer Israel disebut telah menyasar warga sipil, sekolah, rumah sakit, kamp pengungsian, dan tempat perlindungan.

Brasil menegaskan bahwa Israel melanggar hukum internasional, termasuk melalui pendudukan wilayah secara paksa. Pemerintah Brasil juga mengungkapkan “kemarahan mendalam” terhadap kekerasan yang terus-menerus menimpa warga sipil Palestina, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (24/7/2025).

Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, sejak awal menunjukkan sikap keras terhadap agresi Israel di Gaza. Sikap ini memicu ketegangan diplomatik antara Brasil dan Amerika Serikat—sekutu utama Israel. Presiden AS saat ini, Donald Trump, bahkan memerintahkan pengenaan tarif 50 persen atas seluruh produk asal Brasil yang masuk ke pasar Amerika.

Sebelumnya, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan bantuan finansial AS kepada lembaga-lembaga internasional, termasuk ICJ, sebagai bentuk protes atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.

Selain Brasil, negara lain seperti Spanyol, Turki, dan Kolombia juga menyatakan dukungan atas proses hukum terhadap Israel di ICJ.

Baca Juga  Dugaan Penyelewengan Bansos di Lamongan; Seharusnya Uang Tunai Diberikan dalam Bentuk Sembako
*) Penulis: Rista Erfiana Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *