
MAKLUMAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. DTI diketahui berperan dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Sebagai informasi, Donny Tri Istiqomah adalah seorang advokat yang juga anggota tim hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP).
“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Sebagai anggota tim hukum DPP PDIP sekaligus advokat, DTI diketahui memiliki kedekatan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Berdasarkan temuan KPK, Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto dalam menjalankan misi suap tersebut.
Peran Sentral DTI
Setyo mengungkapkan bahwa Donny berperan aktif dalam menyusun kajian hukum terkait Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 dan surat permohonan fatwa MA yang ditujukan kepada KPU. Kajian tersebut, menurut KPK, merupakan upaya untuk mempercepat pergantian antarwaktu (PAW) agar Harun Masiku bisa diloloskan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan 1.
Selain itu, Donny juga diperintahkan untuk melobi Wahyu Setiawan serta menyerahkan uang suap kepada mantan komisioner KPU tersebut. “Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) mengatur dan mengendalikan Saudara DTI (Donny) untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio,” terang Setyo.
Jeratan Hukum
KPK menjerat Donny dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan penetapan ini, Donny bergabung dengan sejumlah nama lain yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat. “Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum,” pungkas Setyo.