Bupati Subandi Serahkan Santunan Rp149,5 Juta untuk Keluarga Driver Ojek Online Korban Kecelakaan

bupati-sidoarjo-subandi-santunan-driver-ojek-online

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, seorang driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu. Santunan tersebut merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan di kediaman korban di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sabtu (11/4/2026).

Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut antara lain perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Camat Taman, hingga jajaran Forkopimka Kecamatan Taman.

Subandi menyebut bahwa santunan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, termasuk sektor informal seperti ojek online.

“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita, driver ojek online yang mengalami kecelakaan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.

Subandi menjelaskan, total santunan yang diberikan sebesar Rp70 juta untuk jaminan kematian, serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban senilai Rp79,5 juta, sehingga jika ditotal mencapai Rp149,5 Juta.

“Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak korban,” terangnya.

Baca Juga  Insiden Tragis Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas, 7 Anggota Polisi Ditangkap

Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah. Ia berharap anak tersebut tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi.

“Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti. Harapannya, ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga,” tandasnya.

Subandi menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja rentan, agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja serta perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Di sisi lain, Rina, istri korban, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo atas kepedulian yang diberikan kepada keluarganya.

“Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena telah memberikan santunan ini. Semiga santunan ini dapat membantu memperingan beban ekonomi keluarga saya,” ucapnya.