Busyro Muqoddas Bergabung dengan 64 Tokoh dan 79 OMS Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Trump

busro

MAKLUMAT — Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas bergabung dengan 64 tokoh nasional dan 79 organisasi masyarakat sipil (OMS) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menarik Indonesia dari Board of Peace (BoP), yang dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Mereka menyampaikan desakan itu melalui petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” yang dirilis Minggu (1/3/2026), menyusul eskalasi konflik militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Sabtu (28/2/2026).

Petisi ini ditandatangani oleh 65 tokoh lintas disiplin, mulai dari pakar hukum tata negara, ekonom, hingga pegiat hak asasi manusia. Beberapa nama besar yang turut bersuara antara lain Busyro Muqoddas, Zainal Arifin Mochtar, Todung Mulya Lubis,  Bivitri Susanti, hingga Usman Hamid. Dukungan juga mengalir dari 79 OMS terkemuka seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.

Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menarik Indonesia dari Board of Peace karena dinilai tidak memiliki legitimasi mandat internasional yang jelas. Kedua, membatalkan rencana pengiriman TNI ke Gaza di bawah koordinasi BoP. Ketiga, mengevaluasi perjanjian perdagangan RI–AS yang mereka nilai timpang dan berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi nasional.

“ Kami menilai struktur BoP tidak berada di bawah mandat langsung Dewan Keamanan PBB dan tidak memiliki peta jalan perdamaian yang transparan,” tegas Busyro Muqoddas dikutip, Senin (2/3/2026).

Baca Juga  Senator Papua Desak Prabowo–Bahlil Hentikan Sawit, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Kritik terhadap Board of Peace Jadi Mesin Perang

Para tokoh juga menilai agresi militer AS dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ali Khamenei menunjukkan inkonsistensi forum tersebut sebagai lembaga perdamaian. Dalam petisi itu, mereka menyatakan Board of Peace telah menyimpang dari prinsip perdamaian, bahkan telah menjadi mesin perang, dan berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik yang tidak sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif.

Sorotan Perjanjian Dagang RI–AS

Petisi juga menyoroti substansi perjanjian dagang RI–AS yang dianggap asimetris. Beberapa poin yang dipersoalkan meliputi bea masuk 0 persen bagi produk AS, pembebasan sertifikasi halal untuk produk tertentu, pelonggaran eksploitasi sektor pertambangan dan klausul pembatasan kerja sama dengan blok ekonomi lain.

Para tokoh menyebut kebijakan tersebut berpotensi merugikan kepentingan nasional dalam jangka panjang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi atas petisi tersebut.