Calon Jemaah Haji Membludak di Madinah, Ini 5 Larangan Penting di Masjid Nabawi agar Tak Kena Sanksi

Calon Jemaah Haji Membludak di Madinah, Ini 5 Larangan Penting di Masjid Nabawi agar Tak Kena Sanksi

MAKLUMAT — Memasuki hari keenam kedatangan jemaah haji asal Indonesia di Madinah, jumlah jemaah yang memadati Masjid Nabawi terus meningkat. Hingga Selasa (6/5/2025) pukul 12.00 waktu setempat, sebanyak 113 kelompok terbang (kloter) atau sekitar 43.990 jemaah telah tiba. Jumlah ini merupakan bagian dari total 525 kloter yang dijadwalkan akan terus berdatangan ke Arab Saudi.

Hotel-hotel tempat jemaah Indonesia menginap pun umumnya berada di kawasan ring satu Masjid Nabawi, membuat akses ke masjid sangat mudah dan memicu antusiasme jemaah untuk memperbanyak ibadah di sana. Namun, tingginya intensitas kunjungan ke masjid ini juga menuntut kedisiplinan jemaah dalam mematuhi aturan demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban bersama.

Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi, Surnadi, mengingatkan para jemaah tentang lima larangan utama yang wajib dipatuhi selama berada di area masjid. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi tegas dari otoritas setempat, mulai dari denda, penyitaan barang pribadi seperti ponsel, hingga penahanan.

Berikut 5 Larangan Utama di Masjid Nabawi:

1. Dilarang Lama-lama Berkumpul di Area Masjid

Setelah salat, jemaah diimbau segera meninggalkan area masjid. Kebiasaan berkumpul atau berkerumun di satu titik dapat menghambat mobilitas jemaah lain dan menciptakan potensi kericuhan, terutama saat waktu-waktu salat fardu.

2. Dilarang Membuat Konten Video atau Merekam

Pengambilan video, baik untuk keperluan pribadi maupun media sosial, tidak diperkenankan di dalam dan sekitar Masjid Nabawi. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga suasana ibadah yang sakral dan tenang.

Baca Lainnya  Irfan Yusuf Sebut Prabowo Ingin Buat Perkampungan Jamaah Haji dan Umroh Indonesia di Tanah Suci

3. Tidak Boleh Membawa atau Membentangkan Banner/Bendera

Jemaah dilarang membentangkan spanduk, bendera, atau identitas kelompok seperti KBIH di area masjid. “Banner apapun, termasuk bendera, akan langsung dirampas polisi,” tegas Surnadi.

4. Larangan Merokok di Sekitar Masjid

Merokok di area masjid, termasuk di jalur-jalur menuju masjid dan gang sekitar, sangat dilarang dan menjadi perhatian khusus petugas keamanan. Sanksi bisa dijatuhkan bagi pelanggarnya.

5. Tidak Mengganggu Kekhusyukan Ibadah Jemaah Lain

Aktivitas yang bisa menimbulkan kebisingan atau mengganggu fokus ibadah jemaah lain, seperti berbicara keras atau berfoto-foto, sangat tidak diperkenankan.

Selain mematuhi larangan tersebut, Surnadi juga mengimbau jemaah agar selalu membawa ID card haji dan kartu identitas hotel saat bepergian ke masjid. Hal ini akan memudahkan petugas dalam membantu jika jemaah tersesat. Di sekitar Masjid Nabawi tersedia lima pos penjagaan yang beroperasi 24 jam dengan petugas yang siap membantu.

Jemaah juga diingatkan untuk mengenali gate pintu masuk masjid dan keluar di pintu yang sama agar tidak bingung. Jika kehilangan alas kaki, jemaah dapat meminta bantuan kepada petugas sektor khusus yang telah menyiapkan sandal cadangan serta air minum dan makanan ringan, terutama setelah salat Subuh.

Dengan kondisi cuaca Madinah yang panas dan kering—suhu mencapai 40 derajat Celsius—jemaah disarankan menjaga stamina, menghindari dehidrasi, dan membawa bekal minum dari hotel.

Baca Lainnya  Perang Israel vs Hizbullah Berlanjut, UNIFIL PBB Hingga Arab Saudi Bersuara

Sektor Khusus Masjid Nabawi terus siaga untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kerja sama yang baik, jemaah diharapkan bisa menjalani ibadah dengan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan.

*) Penulis: Afifun Nidlom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *