MAKLUMAT — Mengawali tulisan catatan akhir tahun 2024, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, menyampaikan selamat kepada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan; Yuhronur dan Dirham.
Pasangan ini memperoleh suara terbanyak, sebagaimana hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan pada Hari Kamis 5 Desember 2024 yang tertuang dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Secara terperinci dari 761.908 pengguna hak pilih, Pasangan Yuhronur – Dirham memperoleh 407.541 suara, sedangkan Pasangan Ghofur – Firosya memperoleh 327.345 suara, dan 27.022 suara dinyatakan tidak syah.
LHKP PDM Lamongan yang memfokuskan pada kegiatan kajian politik dan kebijakan publik, merasa terpanggil untuk turut memberi makna setiap angka yang terpublikasi menyertai Pilkada Lamongan.
Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Lamongan yang dipublikasi KPUD Lamongan berjumlah 1.035.507, dengan rincian Pemilih Laki-Laki sejumlah 514.659, sedangkan Pemilih Perempuan sejumlah 520.848.
Namun dari total DPT yang ada, sejumlah 761.908 tercatat sebagai pengguna hak pilih, dengan rincian laki-laki sejumlah 354.012, dan perempuan 407.896. Sedangkan sejumlah 273.599 tercatat tidak hadir, dengan rincian laki-laki 160.647, dan perempuan 112.952.
Dari angka-angka di atas dapat ditampilkan sejumlah persentase, bahwa dalam Pilkada Lamongan tingkat partisipasi kehadiran pemilih mencapai 73,6%. Hal ini menandakan tingkat partisipasi kehadiran pemilih dalam Pilkada Lamongan mengalami penurunan prosentase.
Jika kondisi tersebut dibandingkan dengan tingkat partisipasi kehadiran pemilih pada Pemilu Legislatif 2024 yang mencapai 81,58% dan Pemilu Presiden 2024 yang mencapai 81,81%.
Demikian pun dari sisi jumlah ketidakhadiran pemilih pada Pilkada Lamongan mencapai 26,4% dari total jumlah DPT. Adapun dari total jumlah DPT laki-laki, pemilih laki-laki yang tidak hadir mencapai 31,2%, sedangkan dari total jumlah DPT perempuan, pemilih perempuan yang tidak hadir mencapai 21,7%.
Artinya tingkat partisipasi kehadiran pemilih perempuan dalam Pilkada Lamongan lebih tinggi persentasenya, jika dibandingkan tingkat partisipasi kehadiran pemilih laki-laki.
Sementara dari sisi prosentase perolehan suara pasangan calon, yang dihitung dari pengguna hak pilih, Pasangan Ghofur – Firosya mencapai 43%, sedangkan Pasangan Yuhronur – Dirham mencapai 53,5%, dan 3,5% suara dinyatakan tidak syah.
Dari angka-angka dan prosentase yang terpaparkan, dapat dianalisa; Pertama, KPUD Lamongan belum berhasil mencapai target prosentase tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang ditetapkannya sekurang-kurangnya mencapai 81% dari total DPT.
Dan KPUD Lamongan dipandang perlu melakukan kajian atas tidak tercapainya prosentase yang ditetapkan. Baik pada aspek kebijakan dan aspek pelaksanaannya, hal apa saja yang di pandang kurang efektif dan cenderung menjadi penghambat keberhasilan.
Kedua, KPUD Lamongan dipandang perlu melakukan kajian atas terjadinya surat suara yang dinyatakan tidak sah. Jika penyebabnya pada aspek teknis pencoblosan, harusnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalankan tugas sosialisasi kepada pemilih tata cara pemberian suara. Jika penyebabnya aspek non teknis, maka apa saja yang menjadi penyebabnya.
Ketiga, kepada Tim Sukses masing-masing pasangan calon, hendaknya bisa menjaga diri dalam arti yang seluas-luasnya. Menyadari bahwa pelaksanaan Pilkada Lamongan telah selesai dengan ditandatanganinya dua berkas. Yakni, berkas Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh masing-masing Pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati beserta para Saksi masing-masing Pasangan Calon.
Tahap berikutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan calon yang memperoleh suara sah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara sah.
Keempat, kepada pasangan Yuhronur – Dirham yang memperoleh suara sah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara sah, dan dapat dipastikan sebagai pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Lamongan terpilih.
Selamat mengemban amanat yang telah diberikan warga Lamongan dan berharap janji-janji yang telah disampaikan selama kampanye, baik yang tertulis dalam visi misi maupun janji-janji yang terucap saat kampanye dapat ditunaikan.
Menuntaskan segala hal yang dipandang masih belum terlaksana atau tertunda pada periode-periode sebelumnya. Semua dalam rangka mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Lamongan.
Kelima, kepada masyarakat Lamongan secara umum, mari menyambut kepemimpinan Lamongan; Yuhronur – Dirham dengan cara masing-masing yang elegan.
Jika mengharuskan adanya pengawasan dalam perjalanan kepemimpinannya, mari memberikan pengawasan yang menjadikan kepemimpinannya lurus, tegak, bersih dari segala praktik-praktik yang tidak baik.
Mari jadikan kepemimpinannya dapat mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Sebagai warga Lamongan jika ada panggilan dan diperlukan bersinergi dan berkolaborasi untuk percepatan mewujudkan keadilan dan kemakmuran, mari bersatu, saling membantu, bergotong-royong, siap sedia memberikan yang dimiliki dan dimampu.
_______________________
*Penulis adalah Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PDM Lamongan