19 C
Malang
Selasa, September 17, 2024
KilasCipayung Plus Jatim Gelar Aksi di KPU Jatim, Choirul Umam: Tuntutan Mahasiswa...

Cipayung Plus Jatim Gelar Aksi di KPU Jatim, Choirul Umam: Tuntutan Mahasiswa Kami Sampaikan ke KPU RI

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam (kemeja putih) saat menerima tuntutan para mahasiswa di KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Kota Surabaya, Jumat (23/8/2024). Foto:IST/IMM

MAKLUMAT – Aliansi Cipayung Plus Jatim, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) di kawasan Tenggilis, Surabaya, pada Jumat (23/8/2024) pukul 14.15 WIB.

Ratusan mahasiswa hadir dalam aksi tersebut, membawa poster dan spanduk untuk menyuarakan penolakan terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Undang-Undang Pilkada.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jatim, Yusfan Firdaus, yang menegaskan tujuan utama mereka adalah menolak keputusan Baleg DPR RI terkait UU Pilkada. “Ada lima tuntutan yang kami sampaikan ke KPU Jatim sebagai perwakilan dari aliansi Cipayung Plus Jatim,” ujar Yusfan kepada wartawan.

Lima tuntutan tersebut meliputi: pertama, penolakan hasil rapat Baleg DPR RI yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan Pilkada. Kedua, penolakan pengesahan kembali Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK melalui putusan nomor 60/PU-XXII/2024.

Ketiga, mendesak Presiden RI agar tidak menyetujui hasil rapat Panja UU Pilkada dan Baleg yang rencananya akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Agustus 2024.

Keempat, mendukung pembatalan RUU Pilkada dalam rapat paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024 dan meminta agar putusan MK diberlakukan dalam pendaftaran Pilkada 2024. Kelima, mendesak KPU untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK.

“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika pada Senin, sehari sebelum pendaftaran Pilkada, masih terlihat adanya permainan antara DPR RI dan KPU RI,” tegas Yusfan.

Aksi ini juga diikuti oleh organisasi mahasiswa lainnya, seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Perwakilan mahasiswa diterima oleh Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, bersama Habib M. Rohan dan Eka Wisnu Wardhana, di ruang pleno KPU Jatim. Umam menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada KPU RI.

“Kami mengapresiasi aksi damai ini dan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada KPU RI,” ujar Umam.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer