Cuma 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka, Siapa Saja ???

Cuma 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka, Siapa Saja ???

MAKLUMAT — Hanya ada 10 negara yang menolak Deklarasi New York dalam Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025) waktu setempat, yang menegaskan solusi dua negara atas konflik Israel dan Palestina. Sementara itu, 12 negara menyatakan abstain. Sebaliknya, suara mayoritas, yakni 142 negara menyatakan dukungan.

Solusi dua negara sendiri menegaskan Israel dan Palestina sebagai negara berdaulat yang hidup berdampingan dalam damai dan aman. Lalu, negara-negara mana saja yang menyatakan penolakan terhadap kemerdekaan Palestina?

10 Negara yang Menolak

Israel dan Amerika Serikat merupakan negara yang terdepan menolak resolusi tersebut. Israel beralasan bahwa hal tersebut hanya akan menguntungkan Hamas, kelompok perlawanan dan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Selain dua negara ‘sahabat karib’ tersebut, sejumlah negara lain yang ikut menolak adalah Argentina, Paraguay, Mikronesia, Palau, Tonga, dan Nauru. Kemudian, ada juga negara tetangga Indonesia, yakni Papua Nugini yang juga menolak resolusi.

Dari Eropa, Hungaria menjadi satu-satunya negara asal benua biru itu, yang menyatakan penolakan terhadap kemerdekaan Palestina.

Di sisi lain, sebanyak 12 negara memilih untuk abstain alias tidak menyatakan sikapnya. Mereka adalah Albania, Makedonia Utara, Moldova, Ceko, Ekuador, Fiji, Guatemala, Samoa, Sudan Selatan, Kongo, Kamerun, serta Ethiopia.

Resolusi Majelis Umum PBB

Sebelumnya, Majelis Umum dalam keterangan di kanal resminya menyatakan mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Baca Juga  Ketua PP Aisyiyah: Ketahanan Pangan Dimulai dari Keluarga dan Qaryah Thayibah

“Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara,” tulis akun X resmi PBB @UN_News_Centre, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Resolusi tersebut muncul beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan negara Palestina.

Isi resolusi tersebut antara lain mengusulkan agar Otoritas Palestina (PA) memimpin pemerintahan di seluruh wilayah Palestina dengan membentuk komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.

Resolusi tersebut juga mengecam keras serangan Israel terhadap warga sipil, infrastruktur sipil, serta “pengepungan dan kelaparan yang menyebabkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan.”

Sebagai informasi, resolusi tersebut digagas bersama oleh Prancis dan Arab Saudi sebagai inisiatif mendukung pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan mendorong realisasi solusi dua negara.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *