MAKLUMAT — Berita di media massa dalam beberapa waktu belakangan cukup dipenuhi dengan berbagai peristiwa dan insiden “mengerikan”, yang ternyata dilatarbelakangi aksi perundungan (bullying).

Dikutip dari Kumparan, Ponpes Babul Maghfirah yang ada di Gampang, Lam Alue Cut, kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar mengalami kebakaran, diperkirakan kerugian ditaksir Rp2 miliar. Pelaku pembakaran ternyata santri dari ponpes itu sendiri.
Kemudian, pada Jum’at (7/11/2025) lalu, juga terjadi insiden ledakan gedung SMAN 72 kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelakunya diduga murid kelas 12 dari SMA itu sendiri, yang nekat melakukannya karena dipicu amarah, kesal terhadap teman-temannya yang sering merundungnya.
Dampak perundungan yang dilakukan oleh remaja hari ini sangat membahayakan bagi dirinya maupun orang lain. Persoalan bullying tidak bisa dibiarkan, karena pelaku perundungan akan mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan.
Fenomena bullying banyak terjadi di berbagai daerah, ini membuktikan kalau ada masalah sistemik di dunia pendidikan. Tentunya ini bisa menjadi perhatian besar bagi semua kalangan baik keluarga, masyarakat, peran negara juga harus ada. Tidak cukup kalau hanya guru dan sekolah yang harus menyelesaikan, agar tidak meremehkan akan bahaya perundungan. Ditambah pengaruh sosial media memperparah pelaku aksi bullying, bahkan bullying dijadikan candaan.
Hal ini menunjukkan telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan, sosial media menjadi rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain sebagai pelampiasan kemarahan dan balas dendam.
Sistem pendidikan hari ini yang memisahkan agama dari kehidupan umum, yang hanya memperhatikan nilai-nilai akademik sehingga kurang fokus pada materi membentuk peserta didik yang harus mempunyai kepribadian Islam, antara pola pikir dan pola sikap harus sesuai syariat Islam. Bisa dikatakan pendidikan hari ini telah gagal mencetak generasi yang berkepribadian Islam.
Dalam ajaran Islam bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam bagi seluruh peserta didik. Proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap islami, yang tidak hanya berfokus pada nilai materi, tapi juga nilai maknawi dan nilai ruhiyah.
Kurikulum pendidikan juga sangat penting karena ini bagian krusial dalam proses kegiatan belajar mengajar yang akan dikembangkan dalam bentuk teknis mencetak anak yang berkepribadian Islam, tentunya asas kurikulum harus berbasis akidah Islam, sehingga bisa menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Negara Islam yang menerapkan aturan Allah Swt dalam seluruh kehidupan manusia mempunyai kewajiban akan memberikan jaminan pendidikan, pendidikan moral umat dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial.
Sistem pendidikan Islam akan bisa menyelesaikan perundungan, serta akan bisa efektif jika seluruh kalangan masyarakat bersama-sama mau untuk mewujudkan ada di tengah-tengah kehidupan. Karena menghilangkan perundungan tidak hanya kewajiban yang terletak di pundak guru dan sekolah, tetapi sistem pendidikan sekarang harus dibenahi, mengingat perundungan seperti budaya yang jika dibiarkan atau diremehkan bisa dianggap sebagai kebiasaan yang normal.
Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (kepada-Nya)? (QS. Al Maidah: 50)