MAKLUMAT – Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci. Jamaah haji asal Aceh yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Tahun ini, jumlah yang dibagikan naik menjadi 2.000 riyal atau setara Rp 8,7 juta (kurs Rp 4.730).
Tradisi tahunan yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu ini terus mengalirkan manfaat nyata bagi tamu-tamu Allah dari Serambi Makkah.
Penyaluran dana seperti dikutip dari laman Kemenag, sudah dimulai pada Selasa (20/5/2025, usai salat Asar waktu setempat, bertempat di Musala Hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah, Makkah. Sebanyak 393 jamaah dari kloter BTJ-01 menjadi yang pertama menerima dana tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh jamaah kloter 1 menerima dua ribu riyal dari wakaf Baitul Asyi yang diserahkan langsung oleh Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf,” kata Ketua Kloter BTJ-01, M. Nasir.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa dana akan dibagikan kepada seluruh jamaah haji asal Aceh yang berangkat dari Embarkasi Sultan Iskandar Muda (BTJ). Jadwal pembagian disesuaikan dengan kedatangan kloter masing-masing dan kesiapan pihak nazir.
“Setiap jamaah wajib menunjukkan Kartu Baitul Asyi yang mereka terima di Asrama Haji sebelum berangkat,” ujar Azhari.
Naik dari Tahun Sebelumnya
Tahun ini, nominal dana mengalami kenaikan. Sebelumnya, pada tahun 2022 hingga 2024, jamaah menerima 1.500 riyal, sementara sebelum pandemi tahun 2019 hanya 1.200 riyal.
“Alhamdulillah, ini berkah tambahan bagi jamaah. Kami harap dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk ibadah seperti bayar dam, bersedekah, atau kebutuhan mendesak. Jangan semata untuk belanja oleh-oleh,” imbau Azhari.
Apa Itu Wakaf Baitul Asyi?
Dikutip dari berbagai sumber, Baitul Asyi merupakan wakaf legendaris dari Habib Bugak Asyi, seorang tokoh asal Aceh yang hidup di abad ke-19. Ia mewakafkan sebidang tanah di Makkah khusus untuk kepentingan jamaah haji Aceh. Namun pada masa pemerintahan Raja Malik Sa’ud bin Abdul Aziz, tanah tersebut terkena dampak perluasan area thawaf di Masjidil Haram. Pemerintah Arab Saudi pun memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai.
Dana kompensasi inilah yang kini disalurkan setiap tahun kepada jamaah haji Aceh dan warga Aceh yang bermukim di Makkah.
Untuk Siapa Saja?
Setidaknya ada tiga kelompok penerima manfaat dari wakaf ini:
-
Jamaah haji asal Aceh yang menunaikan ibadah haji.
-
Orang Aceh yang menetap di Makkah.
-
Jika masih ada sisa dana, maka dimanfaatkan untuk kemaslahatan Masjidil Haram.
Wakaf ini tak hanya menjadi bentuk solidaritas lintas generasi, tapi juga menjadi contoh nyata bagaimana harta yang diwakafkan dengan ikhlas bisa terus mengalirkan pahala dan manfaat, bahkan hingga ratusan tahun kemudian.
Dana yang Terus Bertumbuh
Sebagai catatan, pada musim haji tahun 2023 lalu, Nazir Baitul Asyi di Makkah tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 370 miliar untuk jamaah Aceh. Saat itu, masing-masing jamaah menerima 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.
Kini, dengan nilai 2.000 riyal per jamaah, manfaatnya semakin besar dan terasa. Ini sekaligus jadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mengelola wakaf dengan profesional dan amanah.