26.4 C
Malang
Minggu, Januari 26, 2025
KilasDapat Mandat ke Komnas HAM, IMM Surabaya Tolak Tegas Reklamasi Pantai Timur...

Dapat Mandat ke Komnas HAM, IMM Surabaya Tolak Tegas Reklamasi Pantai Timur Surabaya

IMM Surabaya
Aktivis IMM Surabaya saat ke Komnas HAM, Kamis (23/1/2025). Foto:IST

MAKLUMAT — Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) resmi memberikan mandat kepada Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Surabaya (PC IMM Surabaya) untuk mengawal isu reklamasi Pantai Timur Surabaya yang dinilai penuh polemik. Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land menjadi sorotan lantaran dianggap berisiko besar terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ketua PC IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Madya Arectya, dengan tegas menyatakan bahwa proyek reklamasi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hak-hak mendasar masyarakat pesisir. “Reklamasi ini adalah ancaman serius terhadap HAM, baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hak kolektif masyarakat pesisir,” ujar Erfanda kepada Maklumat.ID Sabtu (25/1/2025).

Menurut Erfanda, reklamasi ini melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Proyek tersebut juga berpotensi menggusur pemukiman nelayan, merusak ekosistem mangrove, hingga menimbulkan risiko banjir.

“Nelayan akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Anak-anak tidak lagi memiliki ruang bermain yang layak. Ini bentuk ketidakadilan sosial yang nyata,” tegas Erfanda.

Ajak Komnas HAM Turun ke Lapangan

IMM Surabaya mendesak Komnas HAM untuk turun langsung ke lapangan dan mendengar suara masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek ini. “Kami berharap Komnas HAM dapat memberikan perhatian serius. Sebab ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga pelanggaran hak atas tempat tinggal dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

IMM Kota Surabaya juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, untuk mempertimbangkan kembali dampak jangka panjang proyek reklamasi ini. Erfanda menegaskan bahwa proyek ambisius ini hanya menguntungkan kelompok tertentu dan mengabaikan keberlanjutan ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

“Reklamasi ini bukan solusi. Justru ini adalah mimpi buruk bagi masyarakat pesisir dan keberlangsungan lingkungan hidup Surabaya,” tutup Erfanda.

Sikap tegas IMM Kota Surabaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa isu reklamasi tidak bisa dilihat hanya dari sisi pembangunan semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keadilan sosial dan lingkungan.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer