MAKLUMAT — Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir tidak bisa dianggap sebagai aksi yang sporadis. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa aksi tersebut adalah puncak akumulasi suara rakyat yang selama ini diabaikan.
“Tuntutan mengenai pembubaran DPR dan penghentian tunjangan berlebihan adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang gagal menghadirkan keadilan,” ujar Neni, dalam siaran pers DEEP Indonesia pada Ahad (31/8/2025).

Menurut aktivis demokrasi dan kepemiluan itu, jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin meredam gelombang keresahan dan kekecewaan rakyat, maka harus ada langkah nyata dalam perubahan kebijakan yang lebih pro-rakyat, bukan hanya sekadar retorika semata.
“(Misalnya) seperti mengesahkan RUU Perampasan Aset, mereformasi tata kelola anggaran, memperbaiki komunikasi publik, menghentikan seluruh kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” sebutnya.
Tak hanya itu, Neni juga menyoroti sejumlah pejabat dan kepala daerah yang ikut turun bersama massa aksi di beberapa daerah. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa isu yang diangkat telah mampu menembus batas-batas formal politik.
Meski begitu, ia menandaskan bahwa dukungan para pejabat dan kepala daerah tersebut hanya akan berarti bila diikuti oleh keberanian mereka dalam memperjuangkan substansi tuntutan rakyat di luar jalur-jalur kebijakan. Bukan sekadar pencitraan politik.
Neni menekankan, jika para pejabat dan kepala daerah tersebut benar-benar mendukung aspirasi dan perjuangan rakyat, maka mereka harus menunjukkan dukungan secara konsisten.
“Maka perjuangan itu mesti dilanjutkan dengan mendorong regulasi yang transparan, memperjuangkan akuntabilitas, dan memotong praktik anggaran elitis. Tanpa itu, kehadiran mereka di jalan hanyalah simbolis tidak bermakna,” sorotnya.
Catatan Krusial dan Tuntutan
DEEP Indonesia juga menyampaikan sejumlah catatan krusial dan desakan tuntutan dalam enam butir poin sebagai berikut:
- Hentikan segala bentuk represi dan kekerasan aparat terhadap gerakan rakyat, Reformasi Polri secara menyeluruh. Karena demokrasi hanya bisa hidup dalam ruang kebebasan suara rakyat;
- Segera sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik;
- Hentikan kebijakan tunjangan berlebihan bagi DPR yang menambah beban psikologis dan ekonomi rakyat;
- Bangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas anggaran di semua level pemerintah, termasuk daerah;
- Mendesak pemerintah dan DPR segera membuka ruang dialog substantif dengan rakyat untuk menjawab dengan konkret tuntutan rakyat; serta
- Mengajak publik dan civil society untuk terus mengawal demokrasi agar tidak jatuh ke dalam praktik otoritarianisme.
“Aksi demonstrasi yang sudah menelan korban luka dan jiwa harus menjadi alarm keras bagi seluruh pimpinan bangsa. Negara tidak boleh menutup telinga,” tandas Neni, yang juga menjabat Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah.
“Persekutuan gelap antara pemerintah dan DPR harus segera diakhiri. Berapa lagi nyawa rakyat harus melayang hanya karena kebijakan yang dipaksakan dan ulah kebijakan yang menyimpang? Sebelum semuanya terlambat, para penguasa wajib berbenah dan membuka ruang dialog yang sejati. Temui massa aksi, dengarkan aspirasi mereka, dan tenangkan psikologis publik,” imbuhnya.