Deklarasi Sarajevo: Seruan Kemarahan Moral Kolektif Atas Genosida Israel di Gaza

Deklarasi Sarajevo: Seruan Kemarahan Moral Kolektif Atas Genosida Israel di Gaza

MAKLUMAT — Deklarasi Sarajevo dari Pengadilan Gaza (Gaza Tribunal), sebuah “pengadilan rakyat” yang dibentuk sebagai inisiatif independen untuk menyelidiki kejahatan perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza, mengutuk rezim Israel dan tindakannya pada Kamis (29/5/2025).

Dilansir dari Anadolu Ajansi, deklarasi tersebut dilakukan dalam forum yang digelar selama tiga hari terakhir yang berlangsung di International University of Sarajevo, Bosnia-Herzegovina.

Forum tersebut membahas terkait ekonomi politik genosida dan penghancuran Gaza, kejahatan kelaparan, peran sistem internasional di tengah genosida, pengadilan rakyat, dan kriminalisasi atas protes-protes mahasiswa.

Sebagai informasi, Israel telah membunuh lebih dari 54.000 warga Palestina di Gaza sejak perang meletus pada 7 Oktober 2023 lalu. Sebagian besar di antara para korban adalah wanita dan anak-anak.

Serangan dan pengeboman yang tiada henti telah meratakan hampir seluruh wilayah di Gaza dan menyebabkan kekurangan makanan dan kebutuhan pokok lainnya, sehingga meningkatkan risiko kelaparan di wilayah kantung tersebut.

Kemarahan Moral Kolektif

Deklarasi Sarajevo menyuarakan “kemarahan moral kolektif atas genosida yang terus berlanjut di Palestina,” sambil menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan berbagai mitra masyarakat sipil global demi mengakhiri genosida dan memastikan pertanggungjawaban para pelaku.

“Kami mengutuk rezim Israel, tindakan genosidanya, dan kebijakan serta praktik kolonialisme pemukim selama puluhan tahun, supremasi etnis, apartheid, segregasi rasial, penganiayaan, pemukiman yang tidak sah, penolakan hak untuk kembali, hukuman kolektif, penahanan massal, penyiksaan dan perlakuan serta hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, eksekusi di luar hukum, kekerasan seksual sistematis, pembongkaran, pemindahan paksa dan pengusiran, pembersihan etnis dan perubahan demografis yang dipaksakan, kelaparan paksa, penolakan sistematis terhadap semua hak ekonomi dan sosial, dan pemusnahan,” tegas Deklarasi Sarajevo.

Baca Juga  PWM Jatim Apresiasi Paparan Khofifah-Emil di Musrenbang: Semoga Berdampak Nyata

Deklarasi ini juga menolak “ideologi Zionisme yang merusak” dan menyerukan dekolonisasi penuh, penghapusan tatanan etno-supremasi, dan penggantian Zionisme dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang setara bagi semua pihak.

Seruan Akhiri Tindakan Militer

14.000 bayi di Gaza terancam. (Foto: Anadolu Ajansi)
14.000 bayi di Gaza terancam. (Foto: Anadolu Ajansi)

Selain itu, deklarasi tersebut menuntut penghentian segera operasi militer Israel, penarikan pasukan, dan diakhirinya genosida, pengusiran paksa, aktivitas permukiman, serta blokade Gaza dan pembatasan gerak di Tepi Barat.

Pengadilan Gaza juga mengecam keterlibatan pemerintah negara-negara lain dalam mendukung kejahatan perang Israel, dan mengecam media yang menutup-nutupi genosida dan menyiarkan propaganda rasis anti-Palestina.

Menekankan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, deklarasi tersebut menyatakan bahwa hal ini merupakan “jus cogens dan erga omnes (aturan universal yang tidak tunduk pada pengecualian dan mengikat semua negara) dan tidak dapat dinegosiasikan dan aksiomatik.”

Tuntutan dan Langkah Lanjutan

Deklarasi Sarajevo menuntut kembalinya bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Gaza, serta penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon dan Suriah. Pemerintah dan organisasi internasional didesak untuk mengakhiri kelambanan historis dan segera menegakkan hukum internasional, serta memberikan bantuan langsung dan perlindungan kepada rakyat Palestina.

Pengadilan Gaza, yang diluncurkan di London pada November 2024 oleh koalisi akademisi, advokat hak asasi manusia, dan organisasi masyarakat sipil, menyebut kegagalan total komunitas internasional dalam menerapkan hukum internasional di Gaza sebagai alasan pembentukan pengadilan ini.

Baca Juga  Muhammadiyah Kirim Bantuan 2 Ton Sayur ke Palestina

Setelah sidang di Sarajevo, pengadilan berencana menggelar sidang terakhir di Istanbul pada Oktober tahun ini, di mana Juri Hati Nurani akan menyampaikan temuan dan keputusan, dengan mendengarkan kesaksian warga Palestina yang menjadi korban genosida.

 

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *