MAKLUMAT — Seorang warga Kabupaten Aceh Barat berinisial MIS (24), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (29/8/2025).
Korban tiba di bandara sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan pesawat Super Air Jet dari Bandara Soekarno Hatta, Banten. Kedatangannya disambut hangat pihak keluarga, staf ahli anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), serta tim Desk Help Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Perjalanan panjang harus ditempuh MIS sebelum sampai di kampung halaman. Pada 27 Agustus 2025, ia diberangkatkan ke Thailand, sehari kemudian melanjutkan penerbangan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Jakarta, korban difasilitasi oleh staf anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh.
Kepulangan MIS tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Berdasarkan keterangan keluarga, biaya pemulangan sebesar Rp8,6 juta berasal dari hasil donasi yang digalang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBHI-KI) Perwakilan Aceh Barat. Sementara itu, Haji Uma turut membantu biaya hotel di Jakarta, tiket pesawat Jakarta–Aceh, serta kebutuhan makan korban.
Tangis haru pecah saat keluarga menyambut MIS di Help Desk BP3MI. Ibunda korban tak kuasa menahan air mata saat memeluk anaknya yang baru kembali. Suasana penuh kehangatan juga terjadi saat MIS bertemu dengan abangnya.
Azhar, abang ipar korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan MIS. Ia juga mengimbau agar masyarakat Aceh yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur resmi melalui BP2MI.
“Mewakili keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan adik kami, terutama Haji Uma dan tim serta YLBHI-KI yang telah mengumpulkan donasi untuk biaya pemulangan sehingga hari ini dapat tiba dan berkumpul kembali bersama keluarga. Bagi masyarakat Aceh yang ingin bekerja di luar negeri, baiknya melalui jalur resmi,” ujar Azhar.
Pada kesempatan yang sama, MIS juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi.
Sebagai informasi, MIS sebelumnya dijanjikan bekerja di Singapura, namun malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi scammer. Tiga bulan bekerja, ia ditangkap otoritas setempat dalam sebuah operasi. Mengetahui kondisi MIS, Haji Uma bersama tim melakukan koordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri untuk advokasi. Namun, biaya pemulangan akhirnya ditanggung keluarga dengan dukungan donasi dan bantuan pribadi dari Haji Uma.