Didorong Inovasi dan Kebijakan Baru, SMP Muhammadiyah 11 Surabaya Kantongi Setengah Target Siswa

Didorong Inovasi dan Kebijakan Baru, SMP Muhammadiyah 11 Surabaya Kantongi Setengah Target Siswa

MAKLUMAT – SMP Muhammadiyah 11 Surabaya mencatat pencapaian menggembirakan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Hingga awal Juli 2025, sekolah ini telah menerima 70 siswa baru, atau hampir setengah dari target 150 siswa yang ditetapkan.

Capaian ini diraih saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sekolah negeri masih berjalan. Biasanya, sekolah negeri menjadi pilihan utama sebagian besar orang tua.

Guru sekaligus Kepala Urusan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab (ISMUBA) SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Arief Himawan MPd, menyebut capaian ini cukup berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, program peminatan yang baru diluncurkan serta kebijakan pemerintah turut mendorong peningkatan jumlah pendaftar.

“Kalau di tahun 2025 ini, Alhamdulillah sudah 70 yang daftar. Karena kita punya program yaitu peminatan. Jadi peminatan itu adalah program baru kami terkait dengan mempersiapkan siswa-siswi pada lima hal,” ujarnya, Rabu (2/7).

Program peminatan yang ditawarkan meliputi lima bidang keterampilan: otomotif, kelistrikan, tata boga, tata rias, dan desain komunikasi visual (DKV). Model ini memberikan pengalaman belajar berbeda bagi siswa, meskipun tetap mengacu pada kurikulum SMP.

“Modelnya memang mirip SMK, tapi tetap kami sesuaikan dengan kurikulum SMP. Anak-anak diperkenalkan dulu dengan dasar-dasarnya agar tidak kaget saat melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tambah Arief.

Menurutnya, model peminatan seperti ini belum banyak diterapkan di sekolah swasta lain, sehingga menjadi nilai jual tersendiri bagi SMP Muhammadiyah 11 Surabaya.

Baca Juga  Kampus Negeri dan Swasta Punya Posisi Sama, Anak-anak Jangan Berkecil Hati

Selain inovasi program, aturan baru pemerintah turut memberi dampak positif. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengatur agar sekolah negeri hanya menerima siswa sesuai kuota rombongan belajar yang ditetapkan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga dikunci satu bulan sebelum pengumuman hasil SPMB.

“Sebelum regulasi ini diterapkan lebih tegas, praktik penerimaan di sekolah negeri kerap melebihi batas kuota. Kondisi itu mempersempit peluang sekolah swasta dalam menjaring peserta didik, terlebih bagi sekolah yang tidak tergolong favorit,” ungkap Arief.

Permendikdasmen itu juga mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk bersekolah di lembaga swasta terakreditasi, sesuai kemampuan anggaran daerah. SMP Muhammadiyah 11 Surabaya termasuk dalam sekolah yang terlibat dalam skema perluasan akses pendidikan tersebut.

Sekolah juga aktif menerima siswa dari keluarga miskin (GAMIS) melalui mekanisme kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pembiayaan pendidikan dilakukan melalui skema subsidi seragam, pembebasan biaya, atau bantuan operasional.

“Di pembiayaannya nanti, yang tergantung pada GAMIS itu, nanti akan langsung dibantukan ke sekolah. Memang kebijakannya yang diberikan seragam, bantuan, atau pembiayaan sekolah itu memang kadang berubah-ubah. Cuma pasti ada dari pemkot,” tandas Arief.***

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *