Site icon Maklumat untuk Umat

Diduga Gunakan Minyak Babi, BPOM Melarang Baki Impor Tiongkok Berlabel “Made in Indonesia” di MBG

baki mbg

BPOM melarang pemakaian baki Impor asal Tiongkok berlabel “Made in Indonesia” dan diduga gunakan minyak babi di MBG.(Foto Dok Indonesia Bussiness Post)

MAKLUMAT –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang sementara penggunaan baki atau nampan impor asal Tiongkok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang memprihatinkan, diduga sebagian produk masuk ke Indonesia dengan label “Made in Indonesia” berlogo SNI palsu, dan mengandung lemak babi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menegaskan pihaknya telah merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) agar tidak memakai wadah tersebut hingga proses uji laboratorium yang dilakukan selesai.

“Baki atau nampan impor itu jangan digunakan dulu. Kami sudah usulkan ke BGN, dan sudah ditindaklanjuti,” kata Taruna, Kamis (4/9).

BPOM saat ini dikatakan tengah melakukan pengujian terhadap sampel nampan di Balai Besar Jakarta, meliputi swab test hingga analisis mendalam pada dua model wadah.

Ia menandaskan bakal segera mengumumkan hasil pengujian tersebut secara transparan, jika terbukti positif akan segera diungkap ke publik, begitu pun sebaliknya.

“Pengujiannya sedang berlangsung. Jika hasilnya positif, kami umumkan positif. Jika negatif, kami umumkan negatif,” tegas Taruna.

Polemik soal nampan MBG tersebut diketahui mencuat belakangan, setelah investigasi Indonesia Business Post (IBP) mengungkap 30 hingga 40 pabrik di Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok memproduksi wadah tersebut untuk pasar global.

Nampan berbahan tipe 201 ditengarai mengandung mangan tinggi yang berbahaya, bila bersentuhan dengan makanan asam. IBP juga menemukan indikasi penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksi, baik pada tipe 201 maupun 304. BPOM menegaskan hasil pengujian akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Exit mobile version