Din Syamsuddin Sarankan Muhammadiyah Kembalikan Konsesi Tambang: Halangi Amar Makruf Nahi Munkar terhadap Perusakan Lingkungan

Din Syamsuddin Sarankan Muhammadiyah Kembalikan Konsesi Tambang: Halangi Amar Makruf Nahi Munkar terhadap Perusakan Lingkungan

MAKLUMAT — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr M Din Syamsuddin MA, menyoroti potensi risiko dan gejolak yang muncul terkait konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan, termasuk Muhammadiyah.

Ia mengaku, sejak awal menyarankan agar Muhammadiyah tidak menerima tawaran konsesi tambang yang diberikan pemerintah di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang faktanya sampai saat ini juga belum terealisasi.

Menurutnya, tawaran tersebut sarat muatan politik yang kental dan justru berpotensi bakal menjadi penghalang gerakan Muhammadiyah dalam amar makruf nahi munkar, bahkan malah berpotensi mengakibatkan bencana.

“Memang tawaran tersebut sarat motif politik dan hanya akan menghalangi Muhammadiyah ber-amar makruf ber-nahi munkar terhadap perusakan lingkungan hidup yang dilarang Islam dan membawa bencana alam,” ujar Din dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

Alumnus University of California, Los Angeles (UCLA) itu mengingatkan agar Muhammadiyah tidak ragu ataupun bimbang, apalagi sampai bertikai dalam menyikapi persoalan konsesi tambang tersebut.

“Malapetaka sekitaran harus menyadarkan para pemegang amanah di Muhammadiyah untuk tidak bimbang dan ragu (sebagaimana menggejala pada pernyataan kontroversial), apalagi bertikai,” tandasnya.

Ia menyarankan agar Muhammadiyah mengembalikan konsesi tambang tersebut dan fokus menggarap sektor-sektor lain yang penting untuk terus dikembangkan. Ia juga menukil pesan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, agar Muhammadiyah terhindar dari konflik, korupsi, dan kerusakan.

Baca Juga  Soroti Kesejahteraan Pekerja, LHKP PDM Surabaya Gelar Diskusi Publik Ketenagakerjaan

“Sebaiknya konsesi tambang itu dikembalikan dan Muhammadiyah fokus mengurus potensi bisnis lain yang terbuka, domestik maupun global,” pesan Din.

“Dan, yang lebih penting Muhammadiyah tidak terjebak, seperti diungkapkan Sekum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, “tiga K” yakni konflik, korupsi, dan kerusakan,” imbuhnya.

Ia memanjatkan doa agar Muhammadiyah dan seluruh warganya dihindarkan dari sifat cinta dunia dan benci (takut) kematian. “Ya Allah, selamatkan Muhammadiyah tercinta dari malapetaka dan al-wahnu, yakni penyakit hubbuddunya wa karahiyyatul maut,” pungkas Din.

Seperti diketahui, pemerintah pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi melalui PP 25/2024 yang mengubah PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, telah membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk dapat mengelola tambang.

Regulasi tersebut menyebutkan bahwa ormas keagamaan yang telah memenuhi syarat bisa mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan dapat mengelola tambang mineral ataupun batubara yang merupakan bekas tambang perusahaan besar atau bekas PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *