MAKLUMAT – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu pada Kamis (30/7/2026). Pelaksanaan berbagai program kesehatan di daerah dibahas.
Kegiatan berlangsung secara hibrida di Hotel Aston Jember dan melalui Zoom Meeting. Monev menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menyelaraskan kebijakan serta menilai capaian program kesehatan. Pertemuan juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala dan menyusun langkah perbaikan pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI., FINASIM., MARS., mengatakan, kebijakan Kabupaten Jember di bidang kesehatan diharapkan tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
”Jember diharapkan tetap in line dengan kebijakan nasional demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Erwin.
Pihaknya bersyukur Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Jember pada 2025 mengalami penurunan. ”Meski begitu, masih ada indikator yang perlu dievaluasi bersama, baik yang dapat dikendalikan maupun yang tidak,” imbuh Erwin.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut pada 2026.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), meski capaian saat ini telah berada di bawah target.
”Meskipun capaian AKB di Kabupaten Jember sudah di bawah target, upaya penekanannya harus terus diperkuat agar tren positif ini terjaga. Melalui monev ini, kami berharap memperoleh masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program kesehatan di Kabupaten Jember. Terutama dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*)













