Dispendik Jember Ingatkan Sekolah, Dana BOSP Harus Berdampak ke Siswa

Dispendik jember

MAKLUMAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember meminta kepala sekolah dan bendahara memahami petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Penggunaan anggaran diminta tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap peserta didik.

Kepala Dispendik Jember Arief Tjahyono mengatakan, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar sekolah dapat merencanakan dan menggunakan dana BOSP sesuai kebutuhan.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah dan bendahara memahami petunjuk teknis pengelolaan BOSP dengan baik. Penggunaan dana harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, mendukung proses pembelajaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi peserta didik,” ujar Arief, Jumat (28 Agustus 2026).

Menurut dia, pengelolaan BOSP harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam memahami regulasi dapat memengaruhi perencanaan hingga penggunaan anggaran sekolah.

Kepala Bidang SMP Dispendik Jember M. Ridho’i menambahkan, sosialisasi pengelolaan BOSP terus dilakukan. Tujuannya menyamakan pemahaman antara dinas dan satuan pendidikan.

“Yang paling penting adalah adanya kesamaan pemahaman. Kepala sekolah dan bendahara harus mengetahui aturan, perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan dana BOSP,” katanya.

Ridho’i menjelaskan, pemahaman yang sama diperlukan agar sekolah dapat menetapkan prioritas anggaran berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga  Gandeng Exzellenz Institut, SMK Muhammadiyah Banda Aceh Perkuat Jejaring Global dan Pendidikan Internasional

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Jenggawah Nanang Widodo mengatakan, kebutuhan setiap sekolah berbeda. Karena itu, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan skala prioritas.

“Dana BOSP diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah dan peserta didik,” ujar Nanang.

Sosialisasi pengelolaan BOSP tersebut melibatkan kepala sekolah dan bendahara dari satuan pendidikan negeri maupun swasta di Kabupaten Jember. Dispendik berharap kegiatan itu memperkuat tata kelola keuangan sekolah sekaligus memastikan anggaran BOSP digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. (*)