MAKLUMAT — Presiden Joko Widodo menyebut pindahan rumah saja ruwet, apalagi pindah ibu kota. Kepala Negara menegaskan bahwa kesiapan menyeluruh sangat diperlukan sebelum pemindahan tersebut benar-benar terlaksana.
“Kita melihat itu kesiapan betul-betul. Di sana harus betul-betul siap, kalau hanya tandatangan gampang,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media usai peresmian pembukaan 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, (18/9/2024).
Presiden menjelaskan bahwa penandatanganan Perpres pemindahan IKN sudah dilakukan dengan mudah, baik oleh dirinya maupun oleh presiden terpilih berikutnya, Prabowo Subianto. Namun, yang lebih penting adalah kesiapan IKN secara keseluruhan.
“Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap,” ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan bahwa kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusia. “Pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindahan ibu kota, semuanya harus dihitung,” ucap Jokowi.
Jokowi menggarisbawahi pentingnya perhitungan matang terhadap ekosistem pendukung di IKN. Presiden mengingatkan bahwa ekosistem pendukung seperti logistik, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan juga harus dipersiapkan dengan baik agar pemindahan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Logistik seperti apa? Sekolah untuk anak-anak yang nanti disana siap ndak? Rumah sakitnya siap ndak? Tidak hanya urusan kita pindah, kalau hanya orangnya hanya bawa baju,” tuturnya.
Pada bagian terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Menteri Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas dikutip dari laman Kemenpan RB.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Penempatan CPNS di IKN
Adapun cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas.
Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas.
Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. “Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Anas.