Ditjen Pesantren Disetujui, MUI Langsung Sodorkan 3 PR Mendesak

Ditjen Pesantren Disetujui, MUI Langsung Sodorkan 3 PR Mendesak

MAKLUMAT – Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) disambut gembira banyak kalangan. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak lantas euforia. MUI langsung menyodorkan tiga pekerjaan rumah (PR) mendesak yang harus segera dibenahi oleh Ditjen baru tersebut.

Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH Jeje Zaenudin mengatakan, meski mengapresiasi langkah Presiden Prabowo, ada sejumlah catatan krusial. PR pertama, kata dia, adalah pembenahan data.

“Yang harus dibenahi adalah pendataan dan pengadministrasian pondok pesantren secara lebih akurat,” kata KH Jeje Zaenudin dikutip dari laman MUI, Jumat (24/10/2025).

PR kedua, lanjutnya, adalah soal birokrasi perizinan. Menurut Kiai Jeje, Ditjen Pesantren harus fokus pada “bantuan dan bimbingan prosedur perizinan pendirian bangunan”. PR ketiga, yang dinilai tidak kalah penting, adalah soal pengawasan. Kiai Jeje menyoroti maraknya lembaga yang mengatasnamakan pesantren namun tidak jelas statusnya. “Pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang mengatasnamakan pesantren tetapi tidak terdaftar atau yang mencurigakan (harus ditingkatkan),” tandasnya.

Meski memberi catatan tegas, Kiai Jeje berharap Ditjen baru ini mampu membawa perubahan signifikan. “Semoga pesantren semakin lebih baik lagi ke depan, baik kuantitas maupun kualitasnya,” tuturnya.

Seperti diberitakan, persetujuan Ditjen Pesantren ini sendiri datang sebagai kado bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengumumkannya langsung setelah Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10). Persetujuan itu tertuang dalam surat Mensesneg Prasetyo Hadi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Baca Juga  Pamer Ketahanan Pangan Indonesia di Sidang Umum PBB, Prabowo Ajak Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

“Tujuannya agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program,” jelas Wamenag.

Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, Ditjen ini akan mengemban tugas konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Hal ini sejalan dengan catatan MUI soal pendataan.

“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani,” kata Menag.

Menag juga menegaskan pentingnya “kontrol positif” melalui Ditjen ini, termasuk mengintensifkan sertifikasi agar data pesantren semakin valid. “Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *