Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih, Mendes Yandri Susanto Setop Izin Minimarket Baru

Mendes PDT Yandri Susanto bersama jajaran pejabat publik lainnya, memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Kemendes PDT)

MAKLUMAT — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar izin baru pendirian minimarket baru dihentikan.

Ia menilai, langkah tersebut penting untuk mendorong dan menghidupkan unit-unit usaha warga desa, termasuk program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Yandri mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya para pedagang toko kelontong di desa yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern, yang ekspansinya kian menjangkau ke pelosok-pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru,” ujarnya, saat agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

“Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” sambung Yandri.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerataan ekonomi desa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, berkomitmen membangun Indonesia dari level paling bawah melalui penguatan ekonomi desa, salah satunya lewat Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Cak Imin Sentil Dominasi Indomaret–Alfamart: Saatnya Desa Bangkit dan Usaha Rakyat Berdaulat

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, keuntungan Koperasi Merah Putih sekurang-kurangnya sebesar 20 persen akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU), yang seluruhnya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” terangnya.

Ia menambahkan, desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen, baik pemerintah pusat, daerah, hingga aparatur desa harus bersinergi memperkuat ekonomi desa.

Lebih lanjut, Yandri menilai penguatan ekonomi desa juga menjadi langkah penting untuk menekan laju urbanisasi dan berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu lantas mencontohkan pengalaman Jepang hingga Korea Selatan, yang disebutnya menghadapi persoalan ketidakseimbangan demografi akibat urbanisasi.

“Maka, kami waktu rapat di Komisi V, Presiden, kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” tandas Yandri.

Baca Juga  Wabup Sidoarjo Ground Breaking KDMP di Prambon, Dorong Penguatan Ekonomi Warga