Dosen UMM Ungkap Penyebab Dugaan Hubungan Menyimpang

Dosen UMM Ungkap Penyebab Dugaan Hubungan Menyimpang

MAKLUMAT – Belakangan, viral isu penyimpangan konten seksualitas dari salah satu akun komunitas online di Facebook. Hal ini membuat Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Udi Rosida Hijrianti, M.Psi memberikan pandangan dari kaca mata psikologis.

Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, setidaknya terdapat, dua fenomena kelainan seksual yang tergolong ke dalam gangguan psikologis, yaitu inses dan pedofilia.

“Pada dasarnya, wajar jika manusia memiliki hasrat seksualitas,” tegasnya membuka opini. Inses dan pedofilia merupakan penyimpangan yang tidak dibenarkan secara budaya, moral, maupun agama.

Mengacu pada diagnostic and statistical manual of mental disorder edisi kelima (DSM-5- TR), inses dan pedofilia termasuk dalam kategori parafilia atau penyimpangan seksual. Inses (incest) merupakan ketertarikan hasrat seksual terhadap keluarga atau kerabat. Sedangkan, pedofilia adalah ketertarikan seksual kepada anak-anak.

Dampak dan Risiko di Masa Mendatang

Udi menyebut bahwa kedua perilaku ini sangat berisiko, dan dapat menyebabkan dampak psikologis serius pada korban. Misalnya trauma, depresi, gangguan kecemasan, maupun gangguan perkembangan emosional dan sosial lainnya.

“Sayangnya, dalam situasi ini, korban menjadi orang yang paling dirugikan. Perasaan bersalah akan mengghantui korban. Juga merasa tidak berharga, dan menarik diri dari lingkungan sosial selama belum ada penerimaan dari dia sendiri,” kata Udi.

Kedua kasus ini merupakan kondisi kelainan seksual akibat banyak faktor. Beberapa pelaku inses dan pedofilia pernah menjadi korban serupa di masa lalu. Ini memperkuat risiko terjadinya siklus kekerasan seksual lintas generasi.

Baca Juga  Buka AJM, Dadang Kahmad Sebut Jurnalisme dan Dakwah Punya Kesamaan Erat

Pemicunya kerap berasal dari lingkungan keluarga yang tidak sehat. “Misalnya budaya patriarki ekstrim maupun riwayat mengalami kekerasan fisik dan seksual,” ia mencontohkan. Umumnya, hal ini terjadi secara terus menerus. Akibatnya membentuk karakter atau kepribadian korban menjadi pelaku.

Pentingnya Pemeriksaan Psikologis Masa Lalu

Ia menyampaikan terdapat faktor eksternal lain, yang turut memengaruhi. Bisa tontonan pornografi, gangguan kepribadian, serta lingkungan sosial seperti kemiskinan, dan pendidikan yang rendah.

Meski demikian, faktor utama tetap dari gangguan psikologis pelaku. Penyimpangan seksual tersebut bisa menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan psikologis pada korban hingga kecacatan pada anak hasil hubungan sedarah.

Melihat kasus ini, perlu penanganan tepat dan konsisten terhadap pelaku. Ia menyarankan untuk melakukan intervensi psikologis melalui cognitive behavioral therapy (CBT), dengan tujuan mengubah distorsi kognitif dan keyakinan yang menyimpang.

Untuk itu, penanganan medis dari psikiater juga perlu untuk mengontrol dorongan seksual pelaku. Korban anak-anak perlu menerima terapi bermain (play therapy) dan CBT, untuk mengatasi trauma dan mengembalikan rasa percaya diri. Dukungan dari keluarga dan orang sekitar korban menjadi sangat penting dalam proses pemulihan.

Pendampingan dan Pentingnya Kehadiran Negara

“Memang anak anak tidak bisa dengan mudah mengungkapkan dengan terus terang pengalamannya. Biasanya hal-hal tersebut akan mereka utarakan sembari bermain,” Udi melanjutkan.

Anak korban inses dan pedofilia membutuhkan dukungan penuh dari keluarga. Perlu pula menjauhkan dari stigma negatif, serta memberi perlindungan hukum. Kehadiran KPAI, Dinas Sosial, dan Kepolisian juga pentingg untuk memberi jaminan perlindungan hukum. Pendidikan seksual sehat bisa melalui seminar dan psikoedukasi guna mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Baca Juga  Jadwal Salat Jatim, Sabtu 9 November

Masyarakat juga harus lebih aware dan bijak menyaring konsumsi konten digital. Tak hanya itu, dalam kasus ini keterlibatan hukum sangat penting guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *