Dosen Umsida: Dampak Besar Pelecehan Seksual Tak Hanya Masalah Psikologis

Dosen Psikologi Umsida, Nurfi Laili MPsi Psikolog. (Foto: Dok. Umsida)

MAKLUMAT — Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Nurfi Laili MPsi Psikolog, menegaskan bahwa dampak pelecehan seksual bagi korban tidak hanya trauma secara psikologis yang berkepanjangan, tetapi juga bisa memengaruhi banyak aspek lainnya.

Ia menilai, kasus pelecehan seksual tidak berhenti pada peristiwa yang dialami korban, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang berkepanjangan. Dampaknya bahkan dapat memengaruhi kondisi fisik korban serta membentuk trauma jangka panjang yang sulit dipulihkan jika tidak ditangani secara tepat.

Menurutnya, korban pelecehan sering kali mengalami berbagai tekanan, mulai rasa malu, tekanan sosial, hingga kehilangan rasa aman terhadap dirinya sendiri akibat stigma yang berkembang di lingkungan sekitar.

“Dampak paling besar memang ada di area psikologis. Ketika seseorang tahu dirinya menjadi objek pembicaraan yang bersifat porno atau seksual, itu bisa menghancurkan harga dirinya,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (9/5/2026).

Bisa Memengaruhi Gangguan Fisik

Nurfi menjelaskan, respons tubuh seperti pingsan, gemetar, hingga freeze, merupakan reaksi yang wajar ketika seseorang mengalami tekanan psikologis berat akibat pelecehan seksual. “Korban kerap kali merasa, sejijik itu kah diri kita? begitu,” paparnya.

Baca Juga  Heboh Penumpang Pria Masturbasi di Bus TransJakarta

Menurutnya, kondisi tersebut akan semakin berat apabila korban tidak memperoleh dukungan dari keluarga maupun lingkungan terdekat.

“Kalau psikologisnya terganggu, itu akan berdampak juga pada area fisik karena kesehatan mental sangat berhubungan dengan kesehatan fisik,” jelasnya.

Gangguan psikologis yang dibiarkan tanpa penanganan, kata Nurfi, dapat berkembang menjadi keluhan psikosomatis, seperti jantung berdebar, tangan dingin, sulit berpikir, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga kehilangan kontrol tubuh saat membahas pengalaman traumatis.

“Sedikit saja diajak bicara tentang kejadian itu, korban bisa langsung nge-blank atau freeze. Badannya seperti tidak bisa diajak berkompromi,” kata perempuan yang juga menjabat Kasi Abdimas dan Kekayaan Intelektual DRPM Umsida itu.

Ia menegaskan, pelecehan seksual bukan hanya melukai korban dalam jangka pendek, tetapi juga dapat berdampak panjang terhadap kehidupan mereka di masa depan, termasuk dalam membangun kepercayaan diri maupun pola pengasuhan kepada anak.

“Kalau pengalaman traumatis itu belum selesai, dampaknya bisa panjang sekali. Bahkan bisa mempengaruhi bagaimana seseorang membangun fondasi harga diri anaknya kelak,” tandasnya.

Nurfi menjelaskan, proses pemulihan trauma pada setiap korban berbeda-beda. Ada yang mampu pulih dalam waktu sekitar satu tahun, namun ada pula yang mengalami dampak jauh lebih lama, terutama jika korban tidak menyadari bahwa dirinya membutuhkan bantuan profesional.

Baca Juga  Penghapusan Seksisme untuk Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan

Satgas PPKPT Harus Jadi Safe Place Korban

Lebih jauh, Nurfi menyoroti pentingnya keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di lingkungan kampus. Namun, ia mengakui bahwa implementasi satgas tersebut masih menghadapi tantangan di lapangan.

Menurutnya, persoalan utama tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga budaya masyarakat yang masih menganggap pembicaraan mengenai seksualitas sebagai hal tabu.

“Kasus pelecehan seksual sering dianggap sebagai aib, baik bagi korban, keluarga, maupun institusi. Karena itu banyak korban akhirnya memilih diam,” sorotnya.

Ia menilai situasi tersebut membuat korban kesulitan melapor secara terbuka, sementara institusi juga kerap berada dalam posisi dilematis karena khawatir terhadap dampak citra serta jejak digital.

Padahal, lanjut Nurfi, PPKPT seharusnya menjadi sanctuary atau ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman tanpa rasa takut. “Mahasiswa harus tahu bahwa mereka punya safe place untuk bercerita secara aman dan mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Nurfi menyebut peran Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) tidak hanya sebatas pendampingan psikologis, tetapi juga dapat mencakup bantuan hukum, mediasi, hingga pendampingan pelaporan ke pihak berwajib apabila dibutuhkan.

Baca Juga  Marak Pelecehan Seksual di Kampus, Dosen Umsida: Tingkat Pendidikan Tidak Menjamin Akhlak Terpuji

“Tidak semua kasus harus ter-blow up ke media sosial. Ada juga penyelesaian yang dilakukan secara tertutup selama semua pihak mau bekerja sama,” katanya.

Peran Lingkungan Memutus Rantai Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, Nurfi menegaskan bahwa penanganan kasus pelecehan seksual tidak bisa hanya dibebankan kepada korban maupun PPKS saja. Menurutnya, kepedulian lingkungan sekitar juga memiliki peran penting untuk membantu korban keluar dari situasi tersebut.

Menurutnya, teman korban maupun orang-orang dalam lingkaran terdekat harus ikut menjadi bagian dari solusi agar rantai kekerasan seksual dapat diputus.

“Ini harus jadi kesadaran bersama. Kalau tidak ada yang berani memutus mata rantainya, maka kasus seperti ini akan terus terjadi,” pungkas Nurfi.