MAKLUMAT– Polemik mengenai tunggakan dana tunjangan kinerja (tukin) dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sebesar Rp7,2 miliar akhirnya menemui titik terang. Setelah viral di media sosial, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah turun tangan untuk memastikan hak-hak mereka segera terpenuhi.
Persoalan ini mencuat ke publik ketika sejumlah dosen dan karyawan UMT mengirimkan karangan bunga protes ke kampus mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. Dalam video yang diunggah akun medsos_Tangerang dan menjadi sorotan di TikTok sejak Senin (23/12/2024), tampak sebuah karangan bunga dengan tulisan penuh sindiran:
“Atas hilangnya hak dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya.”
Protes ini tidak main-main. Salah satu dosen bahkan mengungkapkan bahwa gaji mereka tak dibayarkan sejak November 2023. Situasi ini semakin runyam setelah kampus hanya bersikap diam. Para karyawan pun merasa ditelantarkan tanpa solusi jelas.
Tunggakan Akan Segera Dibayar
Merespons kegaduhan tersebut, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., menyatakan bahwa tunggakan tersebut akan segera dibayarkan.
“Alhamdulillah, setelah kami panggil pihak terkait, majelis meminta agar pembayaran dilakukan segera,” ujarnya kepada Jakartamu.com, Kamis (26/12/2024).
Menurut Bambang, masalah ini merupakan “warisan” dari rektor sebelumnya. Namun, ia memastikan bahwa secara finansial, UMT berada dalam kondisi yang baik. Dengan jumlah mahasiswa lebih dari 12 ribu orang, UMT menjadi salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Indonesia.
“Tunggakan ini lebih kepada pembelian aset yang sebenarnya tidak mendesak. Insyaallah, melalui kerja sama dengan bank, masalah ini segera selesai,” tambah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.
Penjualan Aset Tanah Jadi Solusi
Humas UMT, Agus Kristian, menjelaskan bahwa kampus akan menjual sebagian lahan untuk melunasi tunggakan tersebut. Total luas tanah yang akan dijual mencapai 6.200 meter persegi.
“Sebagian lahan digunakan sebagai tempat parkir, tapi banyak juga yang kosong. Siapa pun yang berminat, silakan,” ungkapnya, seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (25/12/2024).
Agus juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai salah satu penyebab turunnya pemasukan kampus. Dari total sekitar 15 ribu mahasiswa, hanya setengahnya yang aktif membayar uang kuliah. Sistem pascabayar yang diterapkan UMT memungkinkan mahasiswa mengangsur biaya kuliah mereka, namun mekanisme ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap kondisi keuangan kampus.
“Kami memahami kondisi ekonomi mahasiswa, mengingat ini adalah bagian dari dakwah Muhammadiyah. Tapi tentu ada konsekuensi,” tuturnya.
Harapan Baru
Dengan adanya langkah cepat dari PP Muhammadiyah, para dosen dan karyawan UMT kini bisa bernapas lega. Proses penyelesaian masalah ini diharapkan tidak hanya memenuhi hak mereka, tetapi juga memperkuat kembali kepercayaan terhadap institusi pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah.