MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) merespon keras buntut dari peristiwa pemecatan secara sepihak dan perlakuan yang tidak pantas oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Para aktivis mahasiswa itu mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi menteri lulusan Berkeley tersebut, yang dinilai telah menciderai prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.
Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP IMM, Muhammad Akmal Ahsan menegaskan bahwa perlakuan Mendikti Satryo Brodjonegoro merupakan perilaku yang yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia, arogan dan memiliki mentalitas feodal. Hal itu tidak sejalan dengan nilai yang seharusnya dipegang oleh dunia pendidikan tinggi.
“Sikap yang ditunjukkan Mendikti Satryo Brodjonegoro itu sikap feodal dan arogan, tidak sesuai dengan budaya meritokrasi yang seharusnya dijunjung dunia pendidikan tinggi. Kami minta Presiden segera evaluasi Mendikti Saintek sebelum esklasasi perlawanan dari bawah semakin meluas. Ini pelecehan di dunia pendidikan tinggi!” kata Akmal kepada Maklumat.ID, Senin (20/1/2025).
Atas kejadian tersebut, DPP IMM mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi Mendikti Saintek, sebelum terjadinya eskalasi perlawanan menjadi gelombang yang semakin meluas atas tindakan yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan tersebut.
Selain itu, DPP IMM menilai tindakan Mendikti Saintek tidak memiliki dasar hukum dan menabrak nilai-nilai etis baik secara profesional maupun pegangan nilai-nilai personal. Pemecatan dan perlakuan yang kasar yang dilakukan oleh Mendikti Saintek adalah bentuk pelecehan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“DPP IMM mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi Mendikti Saintek dikarenakan beberapa hal yang menjadi penting untuk mengambil tindakan tersebut,” tandas Akmal.
Tuntutan DPP IMM
Pertama, pemecatan yang tidak berdasar dan dilakukan melalui WhatsApp adalah potret bahwa etika profesional tidak lagi menjadi prinsip atau pegangan bersama dalam birokrasi kepemimpinan. Maka dengan itu, Presiden sudah semestinya segera mengevaluasi Mendikti Saintek atas perbuatannya yang melanggar nilai-nilai etika profesional.
Kedua, perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh Mendikti Saintek harus segera ditindaki untuk memeriksa kebenarannya. Jika saja itu benar-benar terjadi, Presiden perlu untuk menindak keras atas perbuatan Mendikti Saintek, Satryo Brodjonegoro yang cenderung memegang nilai-nilai feodal.
Ketiga, kejadian ini tidak semata-mata merupakan masalah yang bermakna sempit. Akan tetapi, masalah tersebut yang tidak berdasar hukum juga melabrak nilai-nilai etis sebagaimana keadilan dan meritokrasi menjadi spirit bersama dalam pemerintahan Presiden.
“DPP IMM merespon hal tersebut karena menciderai nilai-nilai yang dijunjung. Jika saja peristiwa ini tidak ditindaki secara tegas dan keras, hal tersebut mengorbankan nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama, yaitu prinsip keadilan dan meritokrasi. Sudah sepantasnya, para petinggi negeri di Indonesia menjadi tauladan, bukan bermental feodal dan lebih mengedepankan ukuran subjektifitas dalam merespon berbagai hal,” tegas Akmal.
“Bidang Riset dan Teknologi DPP IMM mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Mendiki Saintek atas perlakuannya, sebelum menjadi gelombang perlawanan yang lebih luas,” pungkasnya.