DPP IMM Minta Jaksa Agung Segera Periksa Budi Arie Atas Dugaan Keterlibatan Lindungi Judi Online

DPP IMM Minta Jaksa Agung Segera Periksa Budi Arie Atas Dugaan Keterlibatan Lindungi Judi Online

MAKLUMAT — DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Jaksa Agung melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) RI.

Ketua DPP IMM Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Habibi, menjelaskan bahwa desakan pemeriksaan itu penting dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus mafia akses judi online (judol) terhadap empat orang terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam surat dakwaan tersebut, nama Budi Arie disebutkan menerima jatah lima puluh persen dari 3.900 website yang dijaga dengan nilai total uang yang didapat dari penjagaan itu sebesar Rp 48.750.000.000 (miliar).

Menurut Habibi, kasus tersebut lebih cenderung mengarah pada delik pidana korupsi, ketimbang delik perjudian ataupun delik pendistribusian situs perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

“Memang dalam surat dakwaan hanya diatur dua delik saja, perjudian dalam KUHP dan pendistribusian situs judol, tapi kalau kita cermati, kasus ini lebih dari sekedar itu, ada potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa, termasuk dilakukan oleh Budi Arie selaku menteri Kominfo pada saat itu,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.ID, Rabu (21/5/2025).

Dugaan Budi Arie Melakukan Korupsi

Apabila dicermati pada ketentuan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, pasal itu mengatur terkait hadiah atau janji untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatan nya. Sementara pada Pasal 12 b UU Tipikor, pasal itu mengatur pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga hadiah tersebut diberikan karena telah atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Baca Juga  Ketum DPP IMM: Kader IMM Berperan Sebagai Perawat Harmoni pada Pemilu 2024

Jika dikaitkan dengan surat dakwaan, pada bulan Oktober 2023, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Saudara Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kala itu, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

“Kemudian Terdakwa Zulkarnaen memperkenalkan Saudara Budi Arie kepada Terdakwa Adhi Kismanto dan dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online,” jelas Habibi.

“Setelah itu Budi Arie menawarkan agar Adhi mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun, setelah diikuti proses seleksi, Adhi dinyatakan tidak lulus, tetapi karena adanya atensi dari Budi Arie, Adhi bisa bekerja di Kominfo,” sambungnya.

Selanjutnya, Terdakwa Zulkarnaen, Terdakwa Adhi, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, serta pembagian untuk Terdakwa Adhi sebesar 20%, Terdakwa Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga.

Menurut Habibi, unsur menerima hadiah atau janji sebagi bentuk gratifikasi yang dilakukan Budi Arie terletak pada unsur menjadikan terdakwa Adhi sebagai tenaga ahli Kominfo.

Selain itu, Budi Arie pun diduga menerima bagian atau jatah sebesar 50 persen dari keseluruhan website judol yang dijaga itu merupakan bagian dari jatah memasukan Adhi sebagai tenaga ahli maupun tindakan melindungi 3.900 website judi online, dimana tindakan itu tentu secara melawan hukum melanggar kewajiban nya selaku Menkominfo pada saat itu.

Baca Juga  Massa IMM dan HMI Siap Kepung Kantor Pertamina Patra Niaga Usai Salat Jumat!

Desakan DPP IMM

Maka, dengan disebutnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan tersebut, Habibi menegaskan sikap DPP IMM untuk mendesak Jaksa Agung segera melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie.

“Selain itu, DPP IMM pun meminta Jaksa Agung dan pemerintah transparan apabila nantinya memeriksa Budi Arie dan tidak melalukan intervensi perkara, sehingga publik (masyarakat) merasa adanya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum yang dilakukan kepada pejabat negara,” pungkas Habibi.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *