Site icon Maklumat untuk Umat

DPR Resmi Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat: Arah Baru bagi Penyaluran Aspirasi Rakyat

DPR Resmi
DPR resmi menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan. Foto:MPR

MAKLUMAT – DPR resmi menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yang mencakup berbagai komisi dan badan.

Salah satu badan baru yang dibentuk dalam periode ini adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang diharapkan dapat memperkuat peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa pembentukan BAM bertujuan untuk meningkatkan efektivitas DPR dalam merespons masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

“Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” ujar Cucu  dalam konferensi pers seperti dimuat laman DPR RI, dikutip Rabu (23/10).

Cucun berharap dengan hadirnya BAM, DPR dapat lebih efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” ungkapnya.

Tugas BAM mencakup penampungan aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.Kemudian pengumpulan dan penelaahan aspirasi, serta penyampaian hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

BAM akan memantau tindak lanjut dari laporan masyarakat yang bersifat umum, tanpa mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melakukan partisipasi yang bermakna pada setiap tahapan pembahasan RUU.

Lebih lanjut, DPR juga telah menetapkan anggota dan pimpinan untuk Komisi I sampai Komisi XI. DPR pada Rabu (23/10) juga melanjutkan rapat untuk menetapkan komposisi anggota dan pimpinan dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan XIII.

“Setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, anggota dewan sudah dapat bekerja aktif menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif,” tambah Cucun.

Dengan terbentuknya AKD, DPR akan aktif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam struktur yang baru, DPR telah menetapkan beberapa badan, antara lain:

Berikut adalah daftar pimpinan badan-badan di DPR:

Struktur Badan Anggaran (Banggar)

Struktur Badan Legislasi

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

Badan Aspirasi Masyarakat

Mahkamah Kehormatan Dewan

Badan Urusan Rumah Tangga

Badan Kerjasama Antar Parlemen

Exit mobile version