MAKLUMAT – Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR secara resmi mengesahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Setyo Budiyanto yang terpilih sebagai Ketua KPK menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai langkah strategis pemberantasan korupsi.
“Sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit and proper test, OTT tetap lanjut,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
OTT Sebagai Strategi Penindakan
Setyo menjelaskan, OTT merupakan bagian penting dari proses penindakan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang lebih besar. Meski sempat muncul diskusi mengenai nomenklatur atau istilah OTT, ia menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan signifikan.
“Kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur, kemudian tidak (masalah) penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi,” tegasnya.
“Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu,” imbuh Setyo.
Setyo juga menandaskan, langkah-langkah penindakan, termasuk OTT, akan dibahas bersama dengan empat pimpinan KPK lainnya.
Dia menyebut, pendekatan yang lebih selektif dan terencana diharapkan mampu menghasilkan pengungkapan kasus korupsi bernilai besar serta memberikan manfaat signifikan.
“Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa,” ungkap Setyo.
“Syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” sambungnya.
Ada Usulan Penghapusan OTT
Menanggapi soal pernyataan salah satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, yang sebelumnya mengusulkan penghapusan OTT, Setyo mengatakan bakal berdiskusi lebih lanjut secara langsung.
Setyo mengaku nantinya ingin segera bertemu dan berdiskusi, serta meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Johanis Tanak soal tersebut.
“Kami kan belum pernah bertemu secara langsung (formal) berlima, gitu,” terangnya.
“Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju,” lanjut Setyo.