DPRKPLH Jember Pantau Kualitas Air Sungai, Sampel Diambil di Sejumlah Titik

DPRKPLH Kabupaten Jember melakukan pemantauan kualitas air sungai di sejumlah titik pada 6-8 Mei 2026, untuk memetakan kondisi lingkungan perairan sekaligus mengidentifikasi potensi pencemaran sungai.

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) melakukan pemantauan kualitas air sungai di sejumlah titik di wilayah Jember. Pemantauan dilakukan selama tiga hari, 6-8 Mei 2026, untuk memetakan kondisi lingkungan perairan sekaligus mengidentifikasi potensi pencemaran sungai.

Pengambilan sampel dilakukan oleh Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH di beberapa lokasi strategis. Pada hari pertama, Rabu, 6 Mei 2026, petugas mengambil sampel di Sungai bawah Jembatan Blater dan Sungai Puger.

Sehari berikutnya, sampel diambil di Sungai Talangsari, sungai di sekitar Hotel Aston, serta Sungai Barat Stasiun Jember. Adapun pada Jumat, 8 Mei 2026, tim mengambil sampel di Sungai Suren, Sungai Arjasa, dan Sungai Mayang.

Seluruh sampel air yang diperoleh akan diuji di laboratorium terakreditasi melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang ditunjuk DPRKPLH. Pengujian meliputi sejumlah parameter, seperti tingkat keasaman atau pH, suhu air, Dissolved Oxygen (DO), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), kandungan logam berat, serta unsur mikrobiologis.

Perwakilan Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Jember, Resa Firdausi Akbar, mengatakan pemantauan kualitas air dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan lingkungan hidup di daerah.

Baca Juga  Penataan Terpadu Kawasan Pasar Kepatihan, Pemkab Jember Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perdagangan Tradisional

“Dari hasil laboratorium nantinya, kami dapat mengetahui kondisi kualitas air sungai sekaligus menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan lingkungan,” kata Resa dalam keterangan tertulis, Ahad (10/5/2026).

Menurut dia, hasil pengujian laboratorium akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sumber daya air dan perlindungan lingkungan hidup. Pemantauan berkala juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi pencemaran lebih dini sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

DPRKPLH berharap pemantauan tersebut dapat menjadi dasar penguatan pengelolaan sungai di Jember agar kualitas lingkungan perairan tetap terjaga dan berkelanjutan.